Mohon tunggu...
Usman Al khair Larampeng
Usman Al khair Larampeng Mohon Tunggu... Jurnalis - Dan Demi Pena Apa Yang dituliskannya (Nun Wal-qalam Wama Yustarun)

Ujung pena bisa lebih tajam dari peluru

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rancangan KUHP Mengancam Kebebasan Masyarakat

21 September 2019   12:10 Diperbarui: 23 September 2019   04:06 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

7. Pasal 440 tentang pencemaran orang mati

Setiap orang yang mencemarkan nama baik orang yang sudah mati dipenjara 9 bulan.

Sumber Tempo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun