Samad kecil adalah anak kreatif yang baik hati. Suatu waktu, Samad terpaksa mencuri ranting pohon jambu di kebun milik ketua RT. Mencuri, sebenarnya gambaran yang amat kasar untuk melukiskan perilaku Samad kala itu. Karena sejatinya, Dia meminta ranting itu kepada anak pak RT, yang juga teman Samad. Hanya saja, anak pak RT itu, mengambil ranting jambu diam-diam, tanpa sepengetahuan bapaknya.
Ranting itu "dicuri" Samad untuk dibikin KeTaPel. Seorang teman dari luar kampung yang baru dikenalnya, yang memintanya membuatkan ketapel. Teman baru Samad keturunan tionghoa itu bernama, Lim.
Membuat KeTaPel memang gampang. Memainkannya pun gampang. Sehingga hampir semua orang punya KeTaPel. Namun tidak sedikit KeTaPel dari ranting hasil curian. Bahkan mungkin lebih parah dari cara Samad "mencuri".
***
Bertahun-tahun berlalu, Samad kini telah menjadi dewasa. Tersiar kabar Dia kini telah menduduki sebuah jabatan penting di sebuah desa besar tempatnya merantau. Ya, Samad dipercaya menjadi Ketua Pos Kamling (KPK).
Pos Kamling yang diketuai Samad adalah lembaga yang belum lama ini dibentuk. Pos kamling baru itu dibuat untuk mengurangi pencurian di Desa itu. Sebenarnya, sebelumnya di desa itu telah lama terbentuk Pos Siskamling (Poling). Lembaga itu tugasnya relatif mirip dengan Pos Kamling yang dipimpin Samad, menangkap maling.
Hanya saja, Poling sudah lama kehilangan kepercayaan dari warga. Poling meski sudah lama berdiri tapi pencurian masih saja marak. Malah ada dugaan warga, petugas di Poling itu ikut terlibat dalam banyak pencurian yang terjadi di Desa. Karena itulah, Kepala Desa terdahulu membentuk lembaga Pos Kamling, yang kini dipimpin Samad.
Tahun pertama menjalani tugas sebagai KPK, Samad terbilang sukses. Dia bersama teman-temannya, berhasil menangkap banyak maling. Tak hanya pencuri kelas teri, pencuri kelas kakap pun ia jebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Desa. Maling ayam hingga perampok celengan di rumah-rumah warga ia bekuk, tak berkutik. Mulai dari ketua-ketua RT hingga pejabat penting di desa yang ketahuan kerjasama melakukan maling ia tangkap.
Hingga pada akhirnya ia merencanakan melakukan penyelidikan terhadap mantan kepala Desa.Samad menduga orang yang dulu membentuk Pos Kamling tersebut telah melakukan penyimpangan penggunaan uang desa dalam jumlah besar, ketika menjabat kepala desa.
Samad dan kawan-kawan memang tidak pandang bulu dalam menangkap maling. Hal itulah yang membuat mereka dikagumi sebagai orang-orang pemberani dan jujur. Namun, di saat yang sama semakin hari kian bertambah pula orang yang membenci mereka.
Tapi Samad tetaplah samad, Seorang pria kampung pemberani nan jujur. Ia dan teman-temannya tidak peduli meski mungkin sebenarnya sadar, bahwa terlalu berisiko mengganggu zona nyaman sang mantan kades.
Namun, belum sempat ia lebih jauh mengusut dugaan pelanggaran hukum sang mantan Kades. Samad cs. ternyata harus lebih awal saling berhadap-hadapan dengan sang mantan Kades. Kronologi bermula ketika Poling Desa hendak dicarikan pemimpin baru. Mantan Kades, memaksa Kades sekarang, Jo, untuk mengajukan mantan ajudannya, Nawan menjadi Kepala Poling.
Sang mantan Kades punya pengaruh yang cukup kuat untuk memaksa pencalonan Nawan kepada Jo. Sang mantan kadeslah yang menjadi pendukung utama, Jo, saat mencalonkan diri menjadi Kades. "Petugas partai", begitu predikat Jo dimata sang mantan Kades. Si Jo pun akhirnya luluh terhadap paksaan mantan kades dan mengajukan, Nawan menjadi calon tunggal kepala poling.
Sampai sejauh ini, pencalonan mantan ajudan menjadi kepala Kepala Poling, terkesan lancar-lancar saja. Meski sesungguhnya pencalonan itu banyak ditentang oleh warga kampung. Tapi Jo dan mantan Kades terkesan tidak menghiraukan penolakan tersebut.
Kemudian, muncullah Samad mengumumkan bahwa Si Nawan sang mantan ajudan itu, di duga telah terlibat dalam pelanggaran hukum serius. Pengumuman tersebut sangat jelas mengusik Mantan Kades dan mantan ajudannya. Selanjutnya, suasana desa menjadi begitu mencengangkan, gaduh segaduh-gaduhnya, kacau.
Tidak lama setelah pengumuman, Yanto teman Samad di Pos Kamling, ditangkap petugas Poling, dengan tuduhan kasus yang cenderung dipaksakan. Penangkapan tersebut membuat Yanto, memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai petugas Pos kamling.
Samad sendiri tidak luput dari upaya balas dendam Mantan Kades dan Nawan cs. Dia  dilaporkan ke Poling setidaknya dalam beberapa dugaan kasus pelanggaran hukum, diantaranya dengan tuduhan telah melakukan tindakan pelanggaran kode etik Ketua Pos Kamling, tuduhan kepemilikan senjata api secara ilegal. Terakhir dan yang paling konyol, Samad dilaporkan karena dulu pada masa kecilnya di kampung pernah mencuri ranting pohon jambu tetangga ketika hendak membuat KeTaPel untuk Lim.
Untuk laporan ketiga, Samad tentu tidak pernah menduga sebelumnya bahwa kebaikan hatinya membuat KeTaPel untuk Lim di masa lalu, kelak malah akan menyulitkannya. Apalagi orang yang melaporkannya ke Posling adalah Lim sendiri, teman yang dulu dibantunya.
Lebih celaka lagi, karena tuduhan pernah membuat ketapel ilegal itulah Samad harus menanggalkan jabatannya sebagai Ketua Pos Kamling. Sangkaan itu, hari ini, telah membunuh karir heroik Samad sebagai salah satu penangkap maling kelas kakap paling disegani di desanya dewasa ini. Ya KeTaPel itu telah membunuh Samad!!!
Pasangkayu, Mamuju Utara, Sulawesi Barat, 20.59.20022015.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H