Mohon tunggu...
Hikmal Hawari Muhammad
Hikmal Hawari Muhammad Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa calon Gus uinma

hobi menjadi manusia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia sebagai Negara Hukum

5 Oktober 2023   23:03 Diperbarui: 5 Oktober 2023   23:05 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Contoh : adanya pelanggaran diskriminasi terhadap agama, ras, atau gender, maka dari itu pemerintah mengesahkan berbagai undang undang dan peraturan dengan tujuan melindungi hak hak Perempuan, anak anak, dan umat beragama lainnya.

  • Hukum lingkungan dan konservasi

Indonesia memiliki hukum lingkungan yg ketat terhadap lingkungan, hal ini bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistemnya,

Contoh : izin untuk memperluas lahan, izin untuk memburu hewan, izin untuk menebang pohon.

  • Penegakkan hukum terhadap korupsi

Indonesia sendiri telah membentuk komisi pemberantas korupsi atau yg biasa di kenal dengan (KPK), hal itu bertujuan untuk mengatasi korupsi di berbagai lapisan pemerintah dan Masyarakat,

Contoh : KPK berhasil mengusut dan memenjarakanpejabat pejabat korup di berbagai tingkatan pemerintah.

  • Partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan

Indonesia memiliki program yang di mana publik dapat berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan yang akan di terapkan,

Contoh : seperti rapat umum, konsultasi public, dan pertemuan dengan para dewan perwakilan rakyat, hal ini memungkinkan Masyarakat ikut serta dalam proses pengambilan keputusan yang akan mereka tepati dan patuhi.

              KESIMPULAN

Indonesia sebagai negara hukum memiliki prinsip dasar yg mendasari pemerintahannya, prinsip prinsip tersebut meliputi  kedaulatan hukum, hak asasi manusia, partisipasi public, dan penegakkan hukum yang adil, dengan melalui contoh contoh penerapannya, seperti sistem peradilan independen, perlindungan hak asasi manusia, dan pemberantasan korupsi, Indonesia terus berusaha untuk memastikan bahwa prinsip prinsip negara hukum tersebut di jalankan dengan sebaik baiknya, dengan demikian Indonesia berupaya menciptakan Masyarakat yang adil, demokratis, dan teratur berdasarkan prinsip negara hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun