Apa yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Demak ini perlu diikuti oleh Bawaslu-Bawaslu di daerah lain, sehingga Pemilu dan Pilkada tidak lagi dinodai oleh praktik politik uang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!