"Dari Abu Hamzah Anas bin Malik, pembantu Rasulullah SAW, dari Nabi SAW bersabda, "Tidak sempurna iman salah seorang di antara kamu, sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri." (HR. Bukhari dan Muslim)
Kalau saja prinsip yang sederhana ini berjalan, 'Mencintai orang lain seperti mencintai diri sendiri', sepertinya tidak akan ada tindakan kriminal dalam kehidupan ini. Karena, hanya orang tidak normal saja yang melakukan kejahatan pada dirinya sendiri. Itulah idealnya, kita memperlakukan orang lain.
Di hadis lain, Rasulullah SAW memberi motivasi dalam berhubungan dengan orang lain.
"Dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang Mukmin, maka Allah melapangkan darinya satu kesusahan di hari kiamat. Barangsiapa memudahkan (urusan) orang yang kesulitan (dalam masalah hutang), maka Allah memudahkan baginya (dari kesulitan) di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi (aib) seorang Muslim, maka Allah akan menutup (aib)nya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya." (HR. Muslim)
Ada 3 cara yang disarankan oleh Rasulullah kepada kita dalam berhubungan dengan orang lain, yaitu:
- Melapangkan kesusahannya, atau menolongnya keluar dari kesusahan,
- Memudahkan kesulitan dalam masalah utang-piutang dengan cara memberi tangguh, atau membebaskannya, ketika kesulitan membayar,
- Menutupi aib atau kekurangan-kekurangannya.
Prinsip 4: Perbaiki Cara Kita Berusaha
Untuk prinsip keempat ini, Imam Abu Dawud berlandasakan kepada hadis berikut,
"Sesungguhnya yang halal itu telah jelas dan yang haram pun telah jelas. Sedangkan di antaranya ada perkara syubhat (samar-samar) yang kebanyakan manusia tidak mengetahui (hukum)-Nya. Barangsiapa yang menghindari perkara syubhat (samar-samar), maka ia telah membersihkan agama dan kehormatannya." (HR. Muslim).
Ini prinsip yang harus dipegang saat kita mencari nafkah, baik dengan cara bekerja (menjadi karyawan atau buruh) atau dengan cara berbisnis (dagang, produksi, atau jasa). Carilah yang halal dan jauhi yang haram. Bahkan untuk yang meragukan saja (samar-samar/syubhat) Rasulullah menganjurkan untuk menghindarinya.
Kalau dikerucutkan, ada dua jenis dosa yang dilakukan seseorang dalam usahanya, korupsi dan menipu. Korupsi dilakukan oleh orang yang bekerja, dan menipu dilakukan oleh orang yang berbisnis.
Seseorang melakukan perbuatan dosa dalam mencari nafkah (korupsi atau menipu) dipengaruhi dua faktor, yaitu dari dalam dirinya sendiri (internal) dan dari luar (eksternal).Â