"Jika kamu tidak malu, maka berbuatlah apa yang kamu kehendaki."
Dari kalimat di atas, kita paham bahwa malu adalah kendali bagi kita dalam menjalani kehidupan. Karena kalau tanpa malu, maka kita akan bebas melakukan apapun.
Kita hidup memang diatur oleh aturan tertulis. Baik itu aturan negara (undang-undang) maupun aturan agama (syariat). Aturan ini untuk mengatur kehidupan antar manusia, supaya terjalin hubungan sosial yang baik.
Namun, realitanya, aturan-aturan tersebut sering dilanggar, karena dorongan hawa nafsu manusia.
Oleh karenanya, Allah Yang Maha Pencipta memberikan rasa malu kepada kita, sebagai self-control supaya kita tidak terjerumus melakukan tindakan di luar aturan.
Bahkan, rasa malu ditetapkan Allah Swt menjadi salah satu instrumen keimanan. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis,
"Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda, 'Malu itu sebagian dari iman'." (HR. Bukhari dan Muslim)
Pengertian malu
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) malu memiliki beberapa pengertian, yaitu:
- Perasaan tidak senang yang muncul karena merasa telah melakukan atau mengalami sesuatu yang tidak pantas atau tidak sesuai dengan norma atau kebiasaan yang berlaku.
- Perasaan tidak nyaman atau rendah diri ketika menjadi pusat perhatian atau mendapat kritik.
- Rasa tidak berani atau ragu-ragu untuk melakukan sesuatu karena khawatir akan dihakimi atau diejek oleh orang lain.
Ketiga perasaan dalam pengertian di atas sudah seharusnya digunakan sebagai self-control sebelum kita berbuat sesuatu.