Partai Mangga 6.000/1 = 6.000
Partai Pisang, karena memperoleh suara terbanyak, maka berhak mendapatkan kursi pertama.
Tahap kedua untuk menentukan pemenang kursi kedua.
Berhubung partai Pisang sudah mendapatkan kursi pada pembagian kursi pertama (pembagi 1), maka pembagian kursi kedua, Partai Pisang dibagi 3. Sementara Partai Rambutan, Jambu, Kelapa dan Mangga tetap dibagi angka 1 kerena belum mendapatkan kursi.
Partai Pisang 36.000/3 = 12.000
Partai Rambutan 18.000/1 = 18.000
Partai Jambu 15.000/1 = 15.000
Partai Kelapa 9.000/1 = 9.000
Partai Mangga 6.000/1 = 6.000
Partai Rambutan menjadi Parpol yang mendapat suara terbanyak (18.000), sehingga berhak atas kursi kedua.
Tahap ketiga untuk menentukan pemenang kursi ketiga.