Mohon tunggu...
Urip Widodo
Urip Widodo Mohon Tunggu... Peg BUMN - Write and read every day

Senang menulis, membaca, dan nonton film, juga ngopi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Memahami Parpol

13 Oktober 2023   13:39 Diperbarui: 13 Oktober 2023   13:42 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selamat pagi manteman Opinian. Selamat bertemu kembali dengan pembahasan #PahamPemilu. Ini artikel ketiga. Walaupun tulisannya tidak terstruktur alias masih 'kesana-kemari', mudah-mudahan bisa membantu Anda untuk #PahamPemilu.

Semoga Pemilu yang akan kita laksanakan semakin berkualitas dibandingkan Pemilu-Pemilu sebelumnya. Salah satu faktornya adalah dengan adanya pemilih yang berkualitas (Smart Voter). Pemilih yang paham siapa yang akan dipilihnya.

Artikel sebelumnya saya menuliskan partai politik peserta pemilu 2024 nanti ada 18 parpol + 6 parpol lokal Aceh. Hari-hari ini mereka, para pengurus parpol dan para Caleg (calon anggota legislatif) sedang sibuk memperkenalkan diri kepada masyarakat. Sibuk 'menjual' dirinya supaya 'dibeli' oleh sebanyak mungkin rakyat sebagai pemilih.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menerima dari Parpol daftar bacaleg-nya. Bacaleg artinya Bakal, karena para Caleg yang didaftarkan oleh Parpol-nya itu belum ditetapkan oleh KPU. Setelah diverifikasi oleh KPU berkenaan dengan persyaratan administrasinya, kemudian akan ditetapkan menjadi Caleg, dan terdaftar di daftar Caleg tetap (DCT) yang dikeluarkan KPU.

Sebagai lembaga legislatif, mau tidak mau, siapa pun warga negara yang ingin berkiprah di legislatif harus melalui partai politik.

Mungkin masih banyak yang belum tahu, atau bertanya-tanya, apa itu partai politik, mengapa harus ada partai politik, apa peran atau tugas mereka, atau pertanyaan-pertanyaan lainnya. Artikel sekarang akan membahas tentang partai politik.

Apa itu partai politik?

Prof. Miriam Budiardjo, dalam bukunya 'Dasar-Dasar Ilmu Politik' di bab tentang partai politik menulis sebagai berikut.

"Partai Politik merupakan sarana bagi warga negara untuk turut serta berpartisipasi dalam proses pengelolaan negara."

Masih di bab yang sama beliau menambahkan pengertian partai politik itu sebagai berikut.

"Partai politik pertama-tama lahir di negara-negara Eropa Barat di akhir abad ke-19. Lahir karena mempertimbangkan kedudukan rakyat yang perlu diperhitungkan serta diikutsertakan dalam proses politik. Partai politik menjadi penghubung antara rakyat di satu pihak dan pemerintah di pihak lain."

"Secara umum dapat dikatakan bahwa partai politik adalah suatu kelompok terorganisir yang anggora-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik, dengan cara konstitusional, untuk melaksanakan programnya."

Jadi, partai politik itu memang dibuat untuk mengakomodir atau memfasilitasi rakyat dalam kesertaanya untuk mengelola negara. Sesuai dengan prinsip negara demokrasi yang kita pahami, yaitu 'dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat'.

Sebagai tambahan, supaya lebih jelas lagi memahami partai politik, berikut adalah beberapa definisi partai politik menurut para pakar politik.

Prof. Dr. Drs.Iclasul Amal, MA. menyebutkan, partai politik adalah suatu kelompok yang mengajukan calon-calon bagi jabatan publik untuk dipilih oleh rakyat sehingga dapat mengontrol atau memengaruhi berbagai tindakan pemerintah.

Carl J. Friedrich berpendapat, partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisasi secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan kekuasaan dalam pemerintahan bagi pemimpinnya dan memberikan manfaat yang bersifat idiil dan materiil bagi anggotanya.

Sementara menurut Sigmund Neumann, pengertian partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat melalui persaingan dengan golongan lain yang memiliki pandangan berbeda.

Terakhir, menurut pendapat, Giovanni Sartori, partai politik adalah suatu kelompok politik yang mengikuti pemilihan umum dan melalui pemilihan itu mampu menempatkan calon-calonnya untuk menduduki jabatan-jabatan publik.

Tujuan Parpol

Dari beberapa pengertian partai politik di atas, dapat dipahami kalau tujuan dibentuknya partai politik itu untuk menguasai pemerintahan. Baik dengan cara merebutnya - tentu saja melalui cara-cara konstitusional - maupun dengan mempertahankannya.

Mungkin sebagian kita, selama ini, selalu nyinyir melihat partai politik. Misalnya dengan mengatakan, 'Kok partai-partai itu ambisi banget berebut kekuasaan?' No problem, karena memang itu tujuan partai politik.

Namun, yang harus menjadi concern kita adalah 'apa yang akan dilakukan partai politik kalau sudah berkuasa?' Sehingga kita sebagai rakyat harus tahu visi misi sebuah partai politik sebelum kita menitipkan suara kepadanya.

Sekian dulu, sampai bertemu kembali di artikel selanjutnya.

#PahamPemilu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun