"Partai politik pertama-tama lahir di negara-negara Eropa Barat di akhir abad ke-19. Lahir karena mempertimbangkan kedudukan rakyat yang perlu diperhitungkan serta diikutsertakan dalam proses politik. Partai politik menjadi penghubung antara rakyat di satu pihak dan pemerintah di pihak lain."
"Secara umum dapat dikatakan bahwa partai politik adalah suatu kelompok terorganisir yang anggora-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik, dengan cara konstitusional, untuk melaksanakan programnya."
Jadi, partai politik itu memang dibuat untuk mengakomodir atau memfasilitasi rakyat dalam kesertaanya untuk mengelola negara. Sesuai dengan prinsip negara demokrasi yang kita pahami, yaitu 'dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat'.
Sebagai tambahan, supaya lebih jelas lagi memahami partai politik, berikut adalah beberapa definisi partai politik menurut para pakar politik.
Prof. Dr. Drs.Iclasul Amal, MA. menyebutkan, partai politik adalah suatu kelompok yang mengajukan calon-calon bagi jabatan publik untuk dipilih oleh rakyat sehingga dapat mengontrol atau memengaruhi berbagai tindakan pemerintah.
Carl J. Friedrich berpendapat, partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisasi secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan kekuasaan dalam pemerintahan bagi pemimpinnya dan memberikan manfaat yang bersifat idiil dan materiil bagi anggotanya.
Sementara menurut Sigmund Neumann, pengertian partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat melalui persaingan dengan golongan lain yang memiliki pandangan berbeda.
Terakhir, menurut pendapat, Giovanni Sartori, partai politik adalah suatu kelompok politik yang mengikuti pemilihan umum dan melalui pemilihan itu mampu menempatkan calon-calonnya untuk menduduki jabatan-jabatan publik.
Tujuan Parpol
Dari beberapa pengertian partai politik di atas, dapat dipahami kalau tujuan dibentuknya partai politik itu untuk menguasai pemerintahan. Baik dengan cara merebutnya - tentu saja melalui cara-cara konstitusional - maupun dengan mempertahankannya.
Mungkin sebagian kita, selama ini, selalu nyinyir melihat partai politik. Misalnya dengan mengatakan, 'Kok partai-partai itu ambisi banget berebut kekuasaan?' No problem, karena memang itu tujuan partai politik.