Sebagaimana perkiraan saya, yang saya tulis di artikel berjudul Rocky Gerung vs Moeldoko, bahwa Rocky Gerung tak akan dikenai pasal penghinaan.
Rocky Gerung akhirnya dikenai pasal 14 dan 15 UU no 1 tahun 1946, soal menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran. Rocky Gerung dapat dipenjara maksimal 10 tahun, jika dalam pernyataannya bisa dibuktikan ada unsur "berita bohong", dan akibat pernyatannya itu - dapat pula dibuktikan - terjadi keonaran dan kegaduhan.
Tapi biarlah, biarkan penegak hukum bekerja. Kita mencoba mengambil pelajaran saja dari peristiwa tersebut, yaitu jangan sembarangan berbicara. Berbicara itu ada etikanya.
Lebih Baik Diam
Yang paling esensi dalam etika berbicara adalah, 'Kalau tidak ada hal penting yang ingin dibicarakan, lebih baik diam'.
Ada satu hadis yang mendasari hal esensi di atas. Hadis ini bahkan telah diajarkan sejak di Taman Kanak-Kanak.
"Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berbicara yang baik atau diam." (HR. Bukhari).
Dan, ketika harus berbicara - ada hal penting yang harus disampaikan - ada etika atau adab dalam berbicara atau menyampaikan sebuah perkataan.
Etika Berbicara
Allah SWT menggunakan 8 diksi dalam al-Quran untuk menjelaskan etika berbicara. Berikut penjelasannya,