Mohon tunggu...
Urip Widodo
Urip Widodo Mohon Tunggu... Peg BUMN - Write and read every day

Senang menulis, membaca, dan nonton film, juga ngopi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Matematika Rukun Iman dan Rukun Islam

6 Agustus 2023   08:23 Diperbarui: 6 Agustus 2023   08:24 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berbeda dengan Rukun Iman. Rukun Islam, dalam formula matematika, relasinya mengikuti Hukum Penjumlahan. Jadi, kalua ditulis akan seperti ini,

Syahadat + Salat + Zakat + Puasa + Haji = Islam

Kita tahu dalam ilmu matematika, setiap angka apabila ditambahkan dengan bilangan Nol (0) maka hasilnya tidak menjadi Nol (0).

Karena mengikuti fungsi penjumlahan, maka apabila ada satu atau lebih rukun yang tidak dilaksanakan, maka hasilnya tetap Islam.

Misalkan ada seorang Muslim yang belum melaksanakan ibadah Haji, maka dia tetap menjadi seorang Muslim. Kalua ditulis dalam format matematika akan seperti ini,

Syahadat + Salat + Zakat + Puasa + 0 = Islam

Bahkan kalau lebih dari satu pun yang tidak (belum) dilaksanakan, hasilnya tetap Islam. Misalkan tidak/belum membayar Zakat dan melaksanakan ibadah Haji.

Syahadat + Salat + 0 + Puasa + 0 = Islam

Dengan catatan, tidak atau belum melaksanakannya itu karena tidak atau belum mampu. Bukan karena menolak adanya lima rukun itu.

Misalnya, ada seseorang yang tidak berpuasa karena dia sakit. Maka orang tersebut masih disebut seorang Muslim. Namun, kalau dia tidak berpuasa karena menganggap perintah puasa itu mengada-ada, tidak produktif, membahayakan tubuh, sehingga dia menolak (tidak mau) puasa. Maka, dia termasuk tidak beriman, dan otomatis dianggap keluar dari Islam.

Demikian juga untuk ibadah yang lain; Salat, Zakat, dan Haji.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun