Hilal bin Umayyah mendatangi Rasulullah SAW untuk mengadukan apa yang diperbuat istrinya. Di malam sebelumnya, dia yang baru pulang dari kebun, melihat dengan mata-kepalanya sendiri dan mendengar dengan telinganya sendiri, istrinya sedang ditiduri oleh laki-laki lain.
Pengaduan Hilal ini menyebabkan Rasulullah tidak merasa senang dan bahkan menyulitkannya, karena Hilal tidak membawa saksi. Konsekuensinya adalah Hilal bin Umayyah harus dihukum sebanyak 80 pukulan.
Apa yang dialami Hilal bin Umayyah pun menjadi pembicaraan orang-orang di Madinah. Khususnya kaum Anshor yang dihari sebelumnya menghadap Rasulullah bersama Sa' ad bin Ubadah.
"Kita telah diuji dengan apa yang dikatakan oleh Sa'ad. Sekarang Rasulullah pasti membatalkan kesaksian kamu, Hilal. Dan beliau pasti akan menghukummu dengan 80 pukulan." Salah seorang dari orang Anshor berkata kepada Hilal bin Umayyah.
"Demi Allah, sesungguhnya aku mengharapkan Allah SWT memberikan jalan keluar bagiku." Seraya menunduk Hilal bin Umayyah berkata pelan.
Beberapa hari kemudian Allah SWT menyampaikan wahyu kepada Rasulullah SAW sebagai solusi dari kasus yang dialami Hilal bin Umayyah.
Allah SWT berfirman,
"Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu adalah empat kali bersumpah dengan nama Allah, bahwa sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar." (QS. An-nur: 6)
Hilal bin Umayyah pun tidak jadi dihukum, karena tidak membawa saksi. Sebagai bukti bahwa istrinya benar-benar berzina, dia bersumpah empat kali di hadapan Rasulullah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H