Mohon tunggu...
Urip Widodo
Urip Widodo Mohon Tunggu... Peg BUMN - Write and read every day

Senang menulis, membaca, dan nonton film, juga ngopi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Melihat Istri Berzina

8 Juli 2023   07:21 Diperbarui: 8 Juli 2023   07:24 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hilal bin Umayyah mendatangi Rasulullah SAW untuk mengadukan apa yang diperbuat istrinya. Di malam sebelumnya, dia yang baru pulang dari kebun, melihat dengan mata-kepalanya sendiri dan mendengar dengan telinganya sendiri, istrinya sedang ditiduri oleh laki-laki lain.

Pengaduan Hilal ini menyebabkan Rasulullah tidak merasa senang dan bahkan menyulitkannya, karena Hilal tidak membawa saksi. Konsekuensinya adalah Hilal bin Umayyah harus dihukum sebanyak 80 pukulan.

Apa yang dialami Hilal bin Umayyah pun menjadi pembicaraan orang-orang di Madinah. Khususnya kaum Anshor yang dihari sebelumnya menghadap Rasulullah bersama Sa' ad bin Ubadah.

"Kita telah diuji dengan apa yang dikatakan oleh Sa'ad. Sekarang Rasulullah pasti membatalkan kesaksian kamu, Hilal. Dan beliau pasti akan menghukummu dengan 80 pukulan." Salah seorang dari orang Anshor berkata kepada Hilal bin Umayyah.

"Demi Allah, sesungguhnya aku mengharapkan Allah SWT memberikan jalan keluar bagiku." Seraya menunduk Hilal bin Umayyah berkata pelan.

Beberapa hari kemudian Allah SWT menyampaikan wahyu kepada Rasulullah SAW sebagai solusi dari kasus yang dialami Hilal bin Umayyah.

Allah SWT berfirman,

"Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu adalah empat kali bersumpah dengan nama Allah, bahwa sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar." (QS. An-nur: 6)

Hilal bin Umayyah pun tidak jadi dihukum, karena tidak membawa saksi. Sebagai bukti bahwa istrinya benar-benar berzina, dia bersumpah empat kali di hadapan Rasulullah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun