Mohon tunggu...
Urip Widodo
Urip Widodo Mohon Tunggu... Peg BUMN - Write and read every day

Senang menulis, membaca, dan nonton film, juga ngopi

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Tidak Puasa: Qodho atau Bayar Fidyah?

10 April 2023   09:01 Diperbarui: 10 April 2023   09:13 779
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Ibu hamil dan menyusui (yang khawatir akan kesehatan dirinya dan atau janin/bayinya): Fidyah saja, Qodho saja, atau Fidyah dan Qodho

6. Musafir: Qodho.

Sementara yang dilarang untuk berpuasa ada dua:

1. Wanita yang haid: Qodho

2. Wanita yang nifas (setelah melahirkan): Qodho.

Khusus untuk ibu hamil atau menyusul (kriteria no. 5) ada tiga pilihan untuk mengganti puasanya, yaitu:

1. Bayar fidyah saja tanpa Qodho (pendapat Ibnu Umar dan Ibnu Abbas), atau

2. Qodho saja tanpa membayar Fidyah (pendapat Imam Abu Hanifah, Abu 'Ubaid, dan Abu Tsaur), atau

3. Qodho dan membayar Fidyah (pendapat Imam Syafi'i.

"Memilih salah satunya dibolehkan sesuai kemampuan, kondisi fisik dan maslahat masing-masing," demikian penjelasan di kitab Bidayatul Mujtahid (Ibnu Rusyd).

Lalu, bagaimana cara membayar Fidyah?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun