Kabar gembira kembali diterima Bharada Richard Eliezer dan keluarganya. Keputusan Sidang Kode Etik Profesi (KEP) yang digelar oleh Polri menyatakan Bharada Richard Eliezer masih bisa dipertahankan untuk tetap bisa berdinas di Polri.
Kabar gembira sebelumnya adalah saat majelis hakim menjatuhkan vonis pidana 1 tahun 6 bulan bagi Bharada Richard Eliezer, atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Padahal sebelumnya Jaksa menuntutnya dengan hukuman 12 tahun.
Hakim memang menyebutkan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Namun, dalam menyusun putusannya, hakim mempertimbangkan hal-hal yang meringankan.
 "Hal-hal yang meringankan, terdakwa adalah saksi pelaku yang bekerja sama," ucap Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono.
Ya, buah dari kejujuran dan kesanggupan Bharada Richard Eliezer menjadi justice collaborator, atau saksi penguak fakta dan kebenaran dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana, telah dipetiknya.
Kejujuran adalah barang mahal, terutama di dalam ruang pengadilan. Kejujuran hakim, jaksa penuntut, terdakwa, dan saksi, akan menghasilkan keputusan yang adil, dan tentu saja diridoi Allah Swt.
Selama ini, kualitas kejujuranlah yang bisa di'mainkan' untuk menghasilkan keputusan pengadilan yang diinginkan. Bukan sesuatu yang tersembunyi, atau rahasia, kalau uang sering digunakan dalam memainkan kejujuran tersebut.
Kejujuran, dalam sebuah hadis, dikatakan sebagai salah satu jalan menuju surga.
"Dari Abdullah Bin Masud, Rasulullah Saw bersabda, Sesungguhnya sikap jujur itu akan membawa kepada kebaikan dan kebaikan membawa ke surga. Sungguh seorang laki-laki bersikap jujur hingga tercatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Sedang sifat dusta itu membawa kepada keburukan dan keburukan membawa ke neraka. Sungguh seorang laki-laki berkata dusta hingga tercatat di sisi Allah sebagai orang yang dusta." (HR. Bukhari Muslim)
Allah Swt pun sangat membenci tindakan tidak jujur, seperti perkataan yang tidak sejalan dengan perbuatan. Pernyataan Allah ini disebutkan di dalam al-Quran surat As Shaff ayat 2-3,