Keempat, perbedaan ketentraman hati dalam menilai suatu riwayat hadits. Maka, terkadang kita melihat perawi tertentu dianggap tsiqah (dipercaya) oleh Imam Fulan sementara tidak demikian menurut Imam yang lain, karena informasi tertentu yang mungkin tidak diketahui oleh yang pertama.
Kelima, perbedaan dalam menempatkan dalil yang harus didahulukan dari yang lain. Maka mungkin ada ulama yang mendahulukan perbuatan sahabat atas khabar ahad, sementara yang lain tidak melihatnya demikian.[2]
Poin-poin di atas akan lebih jelas jika kita cermati dengan melihat perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan para sahabat Rasulullah Saw.
Perbedaan Pendapat di Kalangan Sahabat
Kalau ada yang mengatakan perbedaan pendapat bisa dihilangkan, dan semuanya harus satu pemahaman dalam memahami sebuah dalil, maka seharusnya di zaman Rasulullah Saw. masih hidup tidak akan terjadi perbedaan pendapat. Padahal kenyataannya, sejarah membuktikan, di zaman Rasulullah Saw. pun pernah terjadi perbedaan pendapat dalam menafsirkan sabda Beliau di kalangan para sahabat.
Pasca perang Ahzab, atau sering disebut juga perang Khandaq (parit), Rasulullah Saw yang mendapat informasi melalui wahyu, bahwa Bani Quraizhah telah mengkhianati perjanjian, langsung mengirim pasukan untuk memerangi mereka.
Bani Quraizhah ini satu-satunyanya kaum Yahudi yang masih tinggal di Madinah, karena masih terikat perjanjian dengan Rasulullah Saw. Namun, saat kaum Muslimin mendapat serangan dari pasukan Ahzab (sekutu), yaitu gabungan dari pasukan Quraisy, Yahudi dan Bani Ghatafan, Bani Quraizhah diam-diam mendukung pasukan Ahzab dan berencana menyerang kaum Muslimin dari dalam kota Madinah.
Karena pemberontakan atau pengkhianatan yang dilakukan mereka itu, maka Rasulullah Saw. menyerang mereka dengan mengirim pasukan.
Saat pasukan Muslim akan berangkat ke perkampungan Bani Quraizhah, Rasulullah Saw. berpesan,
"Janganlah seseorang di antara kalian mengerjakan salat Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraizhah". (HR. Bukhari no. 4119)
Pasukan pun berangkat. Namun, saat masih di tengah perjalanan, waktu salat Ashar tiba. Maka terjadi perbedaan pendapat di antara pasukan Muslim tersebut. Sebagian pasukan melaksanakan salat Ashar, dan sebagian pasukan lagi tidak. Namun, tidak terjadi perselisihan saat itu, masing-masing pihak mempunyai pendapat yang berbeda dalam menafsirkan pesan Rasulullah Saw. di atas.