Mohon tunggu...
Urip Widodo
Urip Widodo Mohon Tunggu... Peg BUMN - Write and read every day

Senang menulis, membaca, dan nonton film, juga ngopi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Si Pengembat Uang Rakyat

28 Juli 2022   11:01 Diperbarui: 28 Juli 2022   12:54 2185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Apeng dan beberapa orang yang mendampinginya/sumber: twitter @cybsquad

Banyak foto-foto tentang Si Apeng ini di media sosial, khususnya di Twitter. Namun, dari beberapa foto yang ada, saya tertarik dengan foto ini.

Di foto ini Si Apeng, entah di mana dan sedang apa, didampingi oleh 7 orang, satu orang berseragam Polisi dan satu orang berseragam TNI. Dari ke 7 orang itu yang saya tahu hanya 1 orang, yaitu Luhut Binsar Panjaitan, yang berdiri di sebelah kanan Apeng.

Saya tidak tahu, selain sebagai pemilik korporasi terbesar di bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit, Si Apeng ini mempunyai kedudukan apa lagi di negeri ini, sehingga di foto tersebut terlihat sesuatu yang menarik.

Apa yang menariknya?

Kalau kita perhatikan, di foto itu, gestur orang-orang yang berdiri di kiri-kanan Si Apeng, terutama kalau melihat posisi tangan mereka di depan perut, rasanya kita semua bisa memperkirakan, bagaimana status atau kedudukan Si Apeng ini di hadapan orang-orang tersebut.

Saya memang bukan orang yang ahli membaca gestur tubuh seseorang, jadi bisa saja apa yang saya bayangkan dalam foto di atas itu salah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun