Jadi, saya bisa membayangkan kalau jumlah Parpolnya lebih banyak. Itu kalau lolos seperempatnya, coba kalau yang lolos lebih banyak lagi.
Yang saya khawatirkan berikutnya adalah, karena pengalaman Pemilu 2019, tidak ada lagi masyarakat yang bersedia menjadi KPPS. Karena trauma, apalagi di Pemilu 2019 kemarin itu banyak anggota KPPS yang meninggal karena kecapaian. Sementara KPPS adalah ujung tombak dari rangkaian perhelatan Pemilu.
Berapa jumlah Parpol idealnya?
Kalau menurut saya, pasca Pemilu 2019 pemerintah tidak perlu lagi membuka peluang Parpol baru berdiri. Jadi cukup 9 Parpol sebagaimana yang sekarang ada di parlemen.
Semoga saja dari 75 Parpol calon peserta pemilu 2024 di atas betul-betul yang lolos syarat administrasi hanya 9 parpol.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H