Suksesi atau pergantian kepemimpinan bagi sebuah organisasi adalah sebuah keniscayaan. Baik itu organisasi kecil maupun besar.Â
Selain untuk memperbaiki manajemen, sebuah organisasi sangat perlu melakukan suksesi untuk melakukan 'penyegaran' dengan seorang pemimpin yang baru. Karena masa jabatan pemimpin yang terlalu lama-bahkan diset selamanya-akan cenderung melahirkan sikap otoriter, hegemonic, arogan, dan korup.
Ada banyak model pergantian kepemimpinan yang sering dipakai. Semakin kecil skup sebuah organisasi maka semakin sederhana proses suksesi yang dilakukan.Â
Begitupun, organiasi yang besar akan lebih kompleks prosesnya, bahkan cenderung menimbulkan ekses negatif dari pihak yang merasa tidak puas dengan hasil suksesi tersebut.
Sebagai contoh, yang real dan sering kita dengar beritanya, adalah pergantian kepemimpinan di Partai Politik (Parpol), baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah atau cabang.Â
Kemelut dan keributan sering terjadi menyertai proses suksesi sebuah Parpol, bahkan kadangkala-karena ketidakpuasannya-pihak yang kalah melepaskan diri dan mendirikan Parpol baru. Tak perlulah di sini disebutkan contoh-contoh Parpol yang demikian.
Bagi organisasi yang lebih besar, negara misalnya, proses suksesi akan lebih rumit lagi dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Tapi ini tidak berlaku untuk negara-negara yang menganut sistem kerajaan.
Untuk negara-negara yang tidak berbentuk kerajaan, proses pergantian kepemimpinan yang dilakukan salah satunya dengan pemilihan umum (pemilu), seperti yang dilakukan di negara kita.Â
Untuk pemilu 2024 nanti, DPR bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu telah menyepakati besaran dana pelaksanaan Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun. (sumber: dprgoid).
Selain berbiaya mahal, pemilu di Indonesia dari peroiode ke periode selalu melahirkan konflik yang kadangkala konflik tersebut tidak selesai dalam dua tiga bulan. Bahkan konflik yang terjadi pasca pemilu 2014 sampai sekarang masih terasa dan selalu semakin panas tiap mendekati pemilu.
Dalam Islam tidak ada aturan baku untuk proses pergantian kepemimpinan. Dan menariknya, empat pergantian kepemimpinan (khalifah) pasca Rasulullah wafat tidak sama, alias ada empat model.