Pertama, hadis yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin (Ibunya orang-orang beriman), Aisyah Ra.
"Rasulullah Saw tidak pernah menggunakan tangannya untuk memukul sesuatu, baik istri maupun pembantu, kecuali sedang berjihad di jalan Allah. Dan sama sekali tidak pernah dendam kepada orang yang menyakitinya, kecuali jika larangan Allah dilanggar, maka beliau marah karena Allah." (HR. Muslim, 4296).
Kedua, hadis yang juga diriwayatkan oleh Aisyah Ra.
Suatu hari terjadi kasus pencurian yang pelakunya seorang wanita terhormat, karena wanita itu keturunan salah satu suku Quraisy terkemuka.
Lalu, orang-orang dari suku Quraisy tersebut berkeinginan supaya wanita tersebut tidak dijerat hukum, atau setidaknya hukumannya diringankan.
Salah seorang dari mereka berkata, "Siapa gerangan yang bisa menjadi penyambung lidah perihal pencurian ini kepada Rasulullah?"
Diantara mereka ada yang menjawab, "Siapa lagi yang berani berbicara kepada beliau selain Usamah, dia orang yang dikasihi Rasulullah?"
Kemudian Usamah pun diutus untuk menghadap Rasulullah Saw dan menyampaikan tentang kasus pencurian serta keinginan mereka tersebut.
Merah muka Rasulullah saw mendengar apa yang dikatakan Usamah. Beliau kemudian bersabda, "Apakah engkau hendak memberi keringanan dalam suatu hukuman di antara hukuman-hukuman yang ditetapkan Allah?"
Kemudian beliau berdiri menyampaikan khutbah, "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah bahwa jika ada orang terkemuka di tengah mereka mencuri, maka mereka lepaskan. Sedangkan jika orang lemah di tengah mereka yang mencuri, maka hukum ditegakkan kepadanya. Demi Allah, kalau Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya." (HR. Muslim, 4410).
Rasulullah Saw sangat marah, karena diminta meringankan hukuman untuk wanitah yang mencuri tersebut.