Blunder yang saya maksud adalah pak Menag seolah melarang jamaah ormasnya sendiri (NU) untuk mengurangi penggunaan pengeras suara. Pak Menag seolah mau mengatur sesuatu yang sejak dulu sudah dianggap baik oleh jamaah NU.
Dan kemudian blunder ini diikuti oleh blunder berikutnya, saat pak Menag melontarkan analogi adzan dengan suara gonggongan anjing. Kalimat verbal jelasnya, silahkan di video yang sudah viral di media-media sosial.
Karuan saja, pernyataan tersebut menuai protes kaum Muslimin. Bagaimana tidak protes? Anjing adalah binatang yang dianggap paling buruk, selain babi, oleh umat Islam. Menyamakan suara adzan dengan suara anjing dianggap telah sangat merendahkan adzan.
Seperti pak Menag tidak menyangka bakal ditanya wartawan sehingga melakukan blunder dan mengeluarkan pernyataan tersebut.
Blunder. Ya, blunder itu namanya.
Apa, sih, blunder itu?
Menurut KBBI blunder adalah 'kesalahan serius atau memalukan yang disebabkan oleh kebodohan, kecerobohan, atau kelalaian'.
Jadi, tinggal pilih saja alasan pak Menang mengeluarkan pernyataan kontroversi itu. Apakah karena KEBODOHAN, KECEROBOHAN, atau KELALAIAN?
Entahlah!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H