Mohon tunggu...
Urip Widodo
Urip Widodo Mohon Tunggu... Peg BUMN - Write and read every day

Senang menulis, membaca, dan nonton film, juga ngopi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengatur Pengeras Suara, Pak Menag Blunder Dua Kali

25 Februari 2022   11:20 Diperbarui: 25 Februari 2022   11:25 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Blunder yang saya maksud adalah pak Menag seolah melarang jamaah ormasnya sendiri (NU) untuk mengurangi penggunaan pengeras suara. Pak Menag seolah mau mengatur sesuatu yang sejak dulu sudah dianggap baik oleh jamaah NU.

Dan kemudian blunder ini diikuti oleh blunder berikutnya, saat pak Menag melontarkan analogi adzan dengan suara gonggongan anjing. Kalimat verbal jelasnya, silahkan di video yang sudah viral di media-media sosial.

Karuan saja, pernyataan tersebut menuai protes kaum Muslimin. Bagaimana tidak protes? Anjing adalah binatang yang dianggap paling buruk, selain babi, oleh umat Islam. Menyamakan suara adzan dengan suara anjing dianggap telah sangat merendahkan adzan.

Seperti pak Menag tidak menyangka bakal ditanya wartawan sehingga melakukan blunder dan mengeluarkan pernyataan tersebut.

Blunder. Ya, blunder itu namanya.

Apa, sih, blunder itu?

Menurut KBBI blunder adalah 'kesalahan serius atau memalukan yang disebabkan oleh kebodohan, kecerobohan, atau kelalaian'.

Jadi, tinggal pilih saja alasan pak Menang mengeluarkan pernyataan kontroversi itu. Apakah karena KEBODOHAN, KECEROBOHAN, atau KELALAIAN?

Entahlah!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun