Tahun baru 2022 baru menginjak hari ke-enam, tetapi kita dikagetkan dengan berita ditangkap tangannya (OTT) Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Rabu kemarin.
Sebenarnya berita Kepala Daerah korupsi bukan sesuatu yang aneh. Sebelum-sebelumnya pun banyak Kepala Daerah yang kena tangkap KPK.
Namun, yang membuat kaget adalah karena di tahun baru ini, kita berharap ada perbaikan-perbaikan di dunia politik tanah air. Kita sudah jemu dengan ingar-bingar politik negeri ini yang gaduhnya dengan berita buruk, tidak menyenangkan.
Tertangkapnya Walikota Bekasi ini melengkapi deretan Panjang nama Kepala Daerah yang terkena kasus korupsi.
Berdasarkan penuturan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang pernah saya baca di sebuah media online, sampai pertengahan tahun 2021 tercatat ada 429 Kepala Daerah yang terjerat korupsi.
430 Kepala Daerah korupsi. Luar biasa, kan?
Sebenarnya tidak, sih.
Menurut saya, itu hal yang logis.
Lho?
Iya, lah.