Dengan demikian, vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang sudah disediakan pemerintah ini layak untuk digunakan.
Informasi tambahan terkait vaksinasi ini adalah, berdasarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Kemkes (No.02.02/4/1/2021), ada beberapa kondisi yang tidak bisa diberi vaksin Covid-19 produksi Sinovac, yaitu:
- Pernah terkonfirmasi menderita Covid-19,
- Ibu hamil dan menyusui,
- Sedang menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah,
- Penderita penyakit jantung,
- Penderita penyakit autoimun (lupus, sjogren, vasculitis),
- Penderita penyakit ginjal,
- Penderita reumatik autoimun,
- Penderita penyakit saluran pencernaan kronis,
- Penderita penyakit hipertiroid,
- Penderita penyakit kanker, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima tranfusi,
- Penderita gejala ISPA (batuk, pilek, sesak napas) dalam tujuh hari terakhir sebelum vaksinasi,
- Penderita diabetes melitus, m) penderita HIV, dan
- Penderita penyakit paru (asma, tuberkulosis).
Dalam kondisi tertentu, ketiga kondisi terakhir bisa diberi vaksin Covid-19 atau berdasarkan rekomendasi medis.
Demikian pendapat saya, Semoga bermanfaat.
~Urip Widodo~
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H