Makna jangan berlebihan adalah jangan melebihi batas kepatutan dan ketamakan sebagai mahluk beradab, hewan yang haram dikonsumsi karena aturan syar'i maka pasti mengandung efek buruk bagi yang mengonsumsi, atau akan mengakibatkan ketidakseimbangan alam yang berdampak kehancuran.Â
Begitu juga dalam Surat Al A'raf: 157 yang artinya, "Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk". Menjaga diri dari sifat rakus dan tamak ini didukung oleh mayoritas ulama meliputi ulama mazhab Syafi'i, ulama mazhab Hanbali, dan sebagian ulama mazhab Hanafi menegaskan bahwa kelelawar haram dimakan.
Bahkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan bahwa perut manusia adalah wadah yang paling buruk yang selalu diisi. Rasulullah Muhammad SAW bersabda, "Tidaklah anak Adam memenuhi wadah yang lebih buruk dari perut. Cukuplah bagi anak Adam memakan beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya. Namun jika ia harus (melebihkannya), hendaknya sepertiga perutnya (diisi) untuk makanan, sepertiga untuk minuman dan sepertiga lagi untuk bernafas".Â
Maksudnya, perut yang penuh dengan makanan bisa merusak tubuh. Syaikh Muhammad Al-Mubarakfury menjelaskan, "Penuhnya perut (dengan makanan) bisa menyebabkan kerusakan agama dan dunia (tubuhnya)". Imam Asy-Syafi'i rahimahullah menjelaskan bahaya kekenyangan karena penuhnya perut dengan makanan, beliau berkata, "Kekenyangan membuat badan menjadi berat, hati menjadi keras, menghilangkan kecerdasan, membuat sering tidur dan lemah untuk beribadah." Maka dari itu, kita harus mau mengakui bahwa tidak semua hewan yang tersedia di alam ini harus dimakan agar kita tetap sehat, tidak menimbulkan penyakit-penyakit yang aneh, dan tetap terjaga keseimbangan alam. Wallahu 'alam bishowwab.
      ***
*) Urip Triyono, S.S., M.M.Pd. adalah Pengamat Pendidikan dan Kebudayaan, tinggal di Brebes.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H