Mohon tunggu...
Nashifuddinl luthfi
Nashifuddinl luthfi Mohon Tunggu... -

hanya seorang petualang. bertujuan mencari jati diri yang sejati. hidup sebagai pilihan, manis maupun pahit tetap dijalani.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Negara Republik; Bentuk Domestifikasi Piagam Madinah Menjadi Negara Islam

29 September 2013   06:22 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:14 1153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ada fakta yang terselip di sini, yaitu cara pemilihan pemimpin untuk negara Madinah. Pada waktu itu, terpilihnya pemimpin dipegang penuh oleh rakyat.  Bahwasannya, kedaulatan rakyat inilah yang bisa menjadikan si manusia menjadi pemimpin. Dan dalam permasalah ini, Rasullah Saw., lah yang terpilih menjadi pemimpin. Dari analisa sementara ini menunjukkan bahwa sistem yang dipakai Rasullah Saw., adalah seperti bentuk pemerintahan negara Republik dengan adanya rakyat yang mempercayakan kepemimpinan negara Madinah kepada Rasullah Saw.,

Dalam standar modern, pemilihan semacam itu menjadi ciri negara Republik. Sedangkan dalam sistem yang digunakan Rasullah Saw.,dalam menerapkan hukum dan memberikan kebebasan individu dalam beragama, cocok dengan konsep demokrasi dalam pemaknaan sekarang. Hal ini sesuai dengan perkataan Masdah Mulia dalam bukunya Negara Islam tentang asas demokrasi sekarang, yaitu kebebasan, musyawarah dan persamaan. Begitu juga menurut Muhammad Alim dalam bukunya Asas-asas Hukum Modern dalam Islam kajian komprehensif islam dan ketetanegaraan (LKIS, 2010,159). Hanya saja, meski mempunyai asas yang sama, tapi ruang gerak dan pedoman dasar demokrasi ala Islam beda jauh dengan demokrasi ala modern. Di Islam tetap menggunakan prinsip nalar hukum Islamnya untuk mengaturnya, beda dengan Barat, bahwa demokrasi bebas memberi ruang rakyat untuk berkreasi.

Agar tidak terjadi campur-aduk, pertama-tama yang harus dipahami adalah dalam konstitusi negara Islam seperti piagam madinah tidak menginginkan pisahnya agama dari pemerintah, sedangkan dalam konstitusi negara modern cenderung ingin memisahkan keduanya. Perbedaan karakter inilah yang menjadikan demokrasi ala Islam tidak lah sama dengan demokrasi ala barat. Ini secara tidak langsung menyuruh kita untuk tidak semerta menyamakan sistem demokrasi yang di usung oleh negara Madinah dengan terma yang digunakan oleh barat.

Republik –Demokrasi; Bentuk Domestifikasi Negara Islam

Rasullah SAW., tidak pernah memberi nama bentuk dan sistem pemerintahan negara Madinah dengan Musyawarah ataupun demokrasi, atau pun republik. Nama-nama itu muncul setelah Rasullah Saw., wafat, seperti nama demokrasi, republik, musyawarah sebagai sebuah sistem dan bentuk negara Madinah. Dan ketika masa khulafa rashidin sistem ini diartikan sebagai khilafah Islamiyyah karena menggatikan posisi Rosullah SAW., sebagai pemimpin umat dalam beragama dan bemasyarakat.

Untuk itu, dalam masalah nama, bagi Prof. DR. Moh. Mahfud MD,SH, SU, Islam tidak mempunyai bentuk pemerintahan dan sistem politik yang khusus, tapi Islam mengajarkan bagaimana hidup bernegara dan berpolitik. Begitu juga menurut Husain Haikal, bahwasannya dalam Islam tidak mempunyai bentuk pemerintahan yang baku, dengan kata lain, bisa saja monarki absolut, monarki kontitusi, republik absolut, republik parlementer, republik kontitusi, republik demokrasi. Islam menurut beliau, hanyalah hanya meletakan dasar-dasar ke-pemerintahan, berupa tata nilai dan pedoman hidup.

Jika memang benar begitu, tidak ada bentuk baku dalam pemerintahan Islam, bagi saya itu ada. Maka dari situ mengkaji ulang negara Islam untuk menemukan hal tersebut adalah keharusan. Dengan membaca kembali sejarah negara Madinah. Dan hal ini menurut saya, sah-sah saja. Tidak salah jika orang melihat demokrasi sebagai sistem yang cocok untuk Islam karena mengandung sikap kebebasan, permusyawarahan, dan keadilan, begitu juga dengan menerapkan bentuk republik, di mana pemimpin dipilih langsung oleh rakyat, sebagaimana dilakukan pada pendirian negara Madinah dan khulafa rashidin. Hanya saja, yang perlu digaris bawahi di sini adalah, kontitusi negara Islam harus berjalan sesuai dengan ajaran Islam, menjunjung tinggi ajaran tauhid, bahwa pemimpin tetaplah manusia biasa, bukan sebagai wakil Tuhan sebagaimana yang terjadi pada masa Abasiyah, di Syiah, Muawiyah dan kerajaan Romawi, Yunani pada masa dulu. Kita bisa melakukan protes terhadap pemimpin jika dirinya tidak taat terhadap agama, malah kita boleh untuk menentangnya, bila prilakunya selalu menyalahi aturan agama. Sebagaimana pidato Abu Bakar al-Sidiq ketika dilantik menjadi khalifah pertama, berpidato, yang salah satu intinya adalah “taatilah aku ketika aku masih taat kepada ajaran agama Islam dan tegurlah aku disaat lalai dengan ajaran agama Islam”. Dengan begitu, antara masyarakat, negara dan pemimpin terjalin rasa ukhuwah islamiyyah yang kuat untuk saling membantu.

Beranggapan karena ada bentuk pemerintahan Islam, menurut saya, bentuk yang paling cocok dikatakan negara Islam adalah negara Republik Demokrasi. Karena negara Madinah yang didirikan oleh Rasullah Saw., mempunyai persamaan ciri dengan negara Republik yang menganut sistem demokrasi. Mulai dari cara pemilihan pemimpin, permusyawratan, kebebasan berpendapat dan berkeyakinan, manajemen dan kesetaraan.

******

Dalam sejarah, budaya Arab telah mengenal sistem ‘demokrasi’ dalam pemaknaan sebuah budaya masyarakat bukan negara untuk menyelesaikan masalah mereka. Kebebasan individu sangat dijunjung tinggi pada masa itu. sehingga setiap dari individu baik dari kaum badawi maupunhadari tetap mendapat perlakuan yang sama. Hal ini ditunjukkan dengan adanya Darul Nadwahsebagai tempat berkumpulnya para kabilah pada saat-saat tertentu. Abu bakar, misalnya, dalam pemerintahannya tetap menjunjung tinggi persamaan hak. Semua diatur dengan hukum-hukum al-Qur’an yang adil. Kita juga bisa melihat, bagaimana Umar bin Khattab menerapkan kesetaraan dirinya dengan rakyat dengan tetap tidur dilantai. Berjalan diwaktu malam tanpa ada pengawal untuk memeriksa keadaan masyarakat. Senantiasa bersama-sama dalam duka dan gembira.

Hal ini akan tampak beda, ketika melihat masa kekuasaan Bani Umayah, karena pada dasarnya, pemerintahannya dipengaruhi oleh Romawi, dengan menggunakan sistem monarki absolut. Ini bisa dilihat dengan pusat pemerintahannya bukan lagi di makkah maupun madinah, tapi di daerah Mesir, sebelum berpindah lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun