- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Kalau melihat data diatas, sebagian besar golongan I dan II dengan masa kerja 1-2 tahun masuk kategori miskin, golongan III agak mampu sedikit, golongan IV nafasnya lebih longgar.
Oleh karena itu Pemerintah biasanya berusaha menambah penghasilan PNS dengan tunjangan macam-macam, ada yang menyebut sebagai remunerasi, tunjangan kinerja, kesra ataupun tunjangan lainnya.
Akan tetapi di Daerah - Daerah yang APBD nya terbatas, kehadiran tunjangan ini tidak mutlak dan sifatnya kondisional. Kadang tahun ini hadir, tahun depan lenyap. Bulan ini dapet bulan depannya sudah pamitan. Artinya kalau pemerintah sedang gencar membangun insfrastruktur dan pengin cepat selesai ya jalan tercepat pakai hutang dan tambahan gaji atau tunjangan diatas rawan lenyap. Itulah nasib seorang abdi negara atau pembantu kata kasarnya. Walaupun tuntutan dari atasan semakin berat hari demi hari karena tuntutan reformasi birokrasi (Andaikan reformasi birokrasi diimbangi dengan reformasi pendapatan mungkin realisasinya lebih cepat tercapai).
Eiit nanti dulu ... bukannya banyak PNS yang hartanya milyaran dan bahkan mengkoleksi Jeep Rubicon atau moge? Ah itu sih lain Ferguso, itu hanya di instansi tertentu yang basah dan berani main -- main dengan kekuasaannya. Kalau sebagian besar PNS lainnya, yang taat hukum, baik hati dan tidak sombong, kondisinya ya seperti diatas.
Sekarang kita ganti topik. Lalu apa sebenarnya penyebab kemiskinan di Indonesia?.
Secara umum, terdapat 7 jenis kemiskinan. Yaitu:
1. Â Kemiskinan subjektif.
Kemiskinan sobyektif adalah yang bersangkutan memiliki persepsi bahwa dirinya miskin karena merasa tidak mampu memenuhi kebutuhannya, walaupun mungkin orang lain menganggapnya mampu;