Mohon tunggu...
Untung Sudrajad
Untung Sudrajad Mohon Tunggu... -

Hobi membaca dan menulis, ikut masuk di kompasiana adalah dalam rangka memenuhi hobi tersebut

Selanjutnya

Tutup

Money

Perlunya Fokus Pembangunan Ekonomi dan Perluasan Lapangan Kerja di Desa untuk Membendung Arus TKI ke Luar Negeri

6 April 2018   06:45 Diperbarui: 6 April 2018   08:34 727
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus Tenaga Kerja Indonesia menjadi viral dimedia sosial dan ramai diberitakan di media cetak pada tingkat Nasional maupun Regional NTT akhir -- akhir ini. Dan yang menjadi berita tentunya kasus yang sifatnya negative seperti kasus TKI meninggal dengan tubuh penuh jahitan, eksekusi mati TKI, penganiayan dan perkosaan yang dialami TKi dan lain sebagainya.

Jarang sekali orang mengulas kasus sukses TKI yang jumlahnya justru lebih besar dibandingkan yang gagal. Namun baiklah, kita tidak usah membahas soal itu, karena sudah banyak pengamat dan ahli yang membicarakannya. Pada kesempatan ini kita akan coba mengulas bagaimana membendung arus anak anak dan saudara kita yang semakin bersemangat meninggalkan kampung halamannya untuk mengais rejeki di negeri jiran.

Dalam ilmu demografi, yang namanya migrasi penduduk ataupun tenaga kerja dipengaruhi oleh dua hal, yaitu faktor pendorong dan faktor penarik. Faktor pendorong  semakin besarnya minat orang NTT untuk mencari kerja diluar NTT antara lain adalah karena masalah kemiskinan, pengangguran dan  peluang ekonomi yang terbatas. Sementara faktor penarik adalah tingginya permintaan tenaga kerja murah didaerah tujuan, kurs mata uang asing yang lebih tinggi dari rupiah dan banyaknya cerita para perantau yang sukses merubah nasibnya setelah pulang merantau menjadi TKI diluar negeri.

Dengan melihat permasalahan diatas maka solusi utama untuk membendung arus deras calon TKI ini adalah dengan membenahi akar permasalahan yaitu melalui perbaikan ekonomi, meningkatkan kemakmuran, penanggulangan kemiskinan, perluasan lapangan kerja dan penciptaan kesempatan kerja dikampung halamannya.

Sebagian besar para TKI kita, baik yang legal maupun illegal, berasal dari daerah pedesaan, oleh karena itu arah sasaran upaya kita untuk membendung arus TKI keluar negeri adalah dengan mulai membenahi, menata dan membangun desa agar menjadi tempat yang nyaman, berpotensi ekonomi dan menyediakan kesempatan kerja yang memadai.

Sebenarnya peluang menata desa ini cukup terbuka lebar sejak Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Dana Desa yang digelontorkan ke Nusa Tenggara Timur sangat besar dan cenderung terus naik setiap tahunnya. Dana Desa yang mengalir ke Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tahun 2016 sebesar Rp. 1,85 trilyun pada tahun 2017 meningkat menjadi Rp. 2,36 trilyun dan pada tahun 2018 jumlahnya semakin meningkat lagi yaitu sekitar Rp, 2,53 trilyun

Sayangnya menurut data dari Dinas PMPD Provinsi NTT 80% peruntukan dana desa  digunakan untuk pembangunan insfrastruktur dan hanya sedikit sekali penggunaan untuk pemberdayaan masyarakat. Kita tentunya maklum bahwa kondisi insfrastruktur desa -- desa di NTT masih banyak memerlukan pembenahan sehingga layak menjadi prioritas, akan tetapi penggunaan dana desa untuk infrastruktur cenderung habis pakai dan masuk kantong kontraktor, uang kurang beredar dimasyarakat sehingga dampak ekonominya bagi desa baru akan terasa dalam jangka panjang.

Seandainya proporsi penggunaan dana desa berubah, dan sebagian besar peruntukannya untuk pemberdayaan masyarakat, maka uang yang beredar dimasyarakat akan meningkat, perputaran uang jalan terus (tidak habis begitu saja), daya beli meningkat, pasar akan tumbuh dan secara otomatis sector produksi akan menggeliat di desa dan dampaknya adalah perluasan kesempatan berusaha, kesempatan kerja, penyerapan pengangguran sehingga dorongan merantau untuk mencari pekerjaan akan berkurang. Jika pada tataran tertentu penghasilan masyarakat desa  sudah memadai maka  ringgit Malaysia tidak menarik lagi, dan jika toh tertarik, mereka ingin ke Malaysia dalam rangka ingin melihat menara Petronas bukan lagi karena ingin mengubah nasib sebagai TKI.

Lalu bagaimana caranya agar mimpi kita untuk perbaikan ekonomi,perluasan kesempatan kerja, pengurangan pengangguran melalui dana desa bisa terwujud ?

Pertama, jika kebutuhan insfrastruktur memang sangat mendesak, maka pilihlah model padat karya, dimana pengerjaan prasarana fisik insfrastruktur melibatkan seluruh komponen masyarakat, terutama para penganggur sehingga perputaran uang dimasyarakat dan daya beli meningkat. Ciri khas padat karya adalah: (1). Model kegiatan padat karya, sesuai dengan namanya, adalah ditujukan untuk menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang banyak serta mempunyai dampak manfaat bagi pekerja maupun masyarakat.

Hal ini tentu saja sangat berbeda bila sarana dan prasarana fisik tersebut dikerjakan secara kontraktual oleh pihak ketiga, karena mereka akan menggunakan alat berat yang tentunya lebih efisien dengan melibatkan operator mesin dengan jumlah terbatas. (2). Ciri khas yang paling menonjol dari model padat karya adalah proporsi penganggaran yang lebih besar disediakan untuk uang perangsang kerja (Upah) yaitu sebesar 70 % - 60 % dan sisanya 30 % - 40 % diperuntukkan untuk bahan bangunan atau material lainnya.

Dengan demikian upaya pemberian pendapatan bagi masyarakat menjadi lebih utama, dibandingkan pekerjaan fisiknya itu sendiri, disisi lain apabila kegiatan fisik tersebut dikerjakan secara kontraktual oleh pihak ketiga, maka keuntungan terbesar tentunya lebih dinikmati oleh beberapa pengusaha saja.

Walaupun proporsi penganggarannya lebih besar untuk UPK, tetapi berdasarkan pengalaman yang terjadi di beberapa daerah di Nusa Tenggara Timur, menunjukkan kecenderungan bahwa  realisasi fisik kegiatan padat karya pedesaan  cenderung lebih besar dibandingkan volume yang ditargetkan, dengan kata lain karena sarana prasarana yang dihasilkan betul - betul dibutuhkan oleh masyarakat dan pengadaan bahan material sebagian adalah swadaya masyarakat, maka kegiatan cenderung semi gotong royong dan seringkali pekerjaan tetap dikerjakan masyarakat walaupun anggaran untuk bahan material sudah habis.

Seringkali masyarakat mencari batu dan pasir tanpa minta bayaran,  mereka tetap bekerja sampai kebutuhan panjang jalan, jembatan dan lain -- lain terpenuhi sesuai kebutuhan mereka. Dan ini adalah nilai lebih dari kegiatan Padat Karya Pedesaan dibandingkan dengan kegiatan pembangunan prasarana fisik yang dikerjakan secara kontraktual oleh pihak ketiga.

(3). Banyak kegiatan pembangunan fisik yang dilaksanakan oleh pihak ketiga, dengan biaya yang tidak murah, akhirnya seringkali kurang dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Hal ini karena peran masyarakat dalam pembangunan infrastruktur tersebut relative pasif. Keterlibatan masyarakat yang kurang dalam proses pengambilan keputusan baik pada tahap awal saat pra survey, investigasi, desain, maupun konstruksi cenderung mengakibatkan rasa tanggung jawab dan rasa memiliki terhadap bangunan yang ada sangatlah minim.

Kedua, membantu masyarakat desa agar mereka memiliki ketrampilan dan kemauan untuk menumbuh kembangkan usaha -- usaha produktif melalui kegiatan pelatihan, pendampingan, bantuan sarana produksi hingga pemasarannya. Perlu kita pahami bahwa memulai kegiatan usaha produktiv dibutuhkan pola pikir, perilaku dan ketrampilan tertentu.

Dimana pola pikir, perilaku dan ketrampilan tersebut terbentuk melalui beberapa faktor yaitu faktor: Kelahiran, artinya kebetulan seseorang lahir menjadi anak pengusaha, sejak lahir mereka melihat orang tuanya berbisnis dan bahkan sejak dini sudah terlibat dalam aktivitas bisnis orang tuanya, ikut menjaga toko selepas sekolah misalnya, atau terbiasa membantu orang tuanya memasak dan menjaga warung makan dan sebagainya. Kondisi ini secara langsung telah membentuk sianak menjadi seorang wirausaha dan paham trik - trik mencari duit dari aktifitas keluarga.

Faktor berikut adalah karena Lingkungan, seseorang mungkin bisa saja bukan anak seorang wirausaha, tetapi sejak kecil dia bergaul dengan para anak wirausaha, atau kebetulan tinggal dengan keluarga wirausaha, atau kebetulan bekerja diperusahaan dan dia setiap hari berkecimpung didalam aktivitas usaha, hal ini juga akan membangkitkan jiwa wirausaha seseorang.

Banyak sekali seorang tukang bakso yang tadinya adalah seorang karyawan disebuah warung bakso, atau penjual es krim yang tadinya pekerja di pabrik eskrim atau seseorang buka warung setelah bertahun-  tahun mengabdi sebagai pekerja di Rumah makan besar. Dengan melihat konsep diatas maka pola pelatihan kewirausahaan yang kita pilih adalah  mengkombinasikan faktor kelahiran dan lingkungan tersebut melalui suatu proses pembelajaran yang bukan saja memberikan pengetahuan dan ketrampilan saja tetapi juga memberikan pengalaman dan pola pikir usahawan yang tepat melalui simulasi usaha, magang usahaserta pendampingan dalam bentuk klinik usaha.

Tentunya pola pelatihan kewirausahaan seperti ini memerlukan waktu dan biaya yang lebih besar dibandingkan dengan pola pelatihan kewirausahaan yang konvensional, namun hasilnya diharapkan akan lebih maksimal.

Ketiga, membentuk dan mengembangkan lebih lanjut Badan Usaha Milik Desa yang diharapkan mampu menampung seluruh hasil produksi masyarakat desa serta memasarkannya. Pada tingkat yang lebih maju bisa diupayakan adanya poduksi unggulan masing masing desa sehingga hasil produksi tidak menumpuk dan harganya menjadi jatuh. Prinsip satu desa satu jenis produk unggulan, akan mengurangi penumpukan produk sejenis dipasaran.

Keempat, membentuk dan mengembangkan koperasi atau lembaga keuangan lainnya yang bertujuan untuk memperkuat usaha -- usaha produktif masyarakat untuk jangka panjang dan berkelanjutan. Berbicara mengenai pengembangan lembaga keuangan desa ini kita bisa mencontoh Bangladesh yang berhasil mengembangkan Grameen Bank,Grameen dalam bahasa Bangladesh berarti "desa" atau "pedesaan" sedangkan bank tentunya kita semua sudah tahu apa artinya itu.

Beberapa ciri unik dari bank grameen sebagai penyalur kredit dan ternyata sukses memberdayakan masyarakat miskin di Bangladesh adalah sebagai berikut: (1). Kredit diberikan pada masyarakat termiskin dipedesaan tanpa agunan atau jaminan, kredit diberikan untuk kegiatan usaha yang mendatangkan penghasilan, nasabah memperoleh pengawasan dan bimbingan yang ketat oleh pengelola bank. (2). Pola pemberian kreditnya yang disandarkan pada pembentukan kelompok kecil penerima kredit.

Satu kelompok terdiri dari lima orang yang saling bantu dan mengawasi dalam proses usaha untuk mendatangkan penghasilan. Hanya dua orang dari mereka yang diperkenankan meminta kredit dari bank, dan jika yang dua orang pertama ini tidak bermasalah dalam pengembalian kreditnya, maka dua orang berikutnya dalam kelompok boleh ikut meminjam, dan jika keempat orang ini sukses maka orang kelima baru bisa bisa memperoleh kredit pada bank, dan biasanya orang kelima inilah yang menjadi ketua kelompok.

(3). Grameen bank berbeda dengan bank konvensional dan koperasi kredit yang biasanya meminta pembayaran sekaligus ataupun cicilan perbulan dalam jumlah besar. Pembayaran sekaligus dan cicilan bulanan yang besar ini tentunya secara psikologis dirasa sulit oleh peminjam, apalagi jika peminjamnya adalah kelompok masyarakat miskin. Sistem yang dikembangkan oleh bank grameen justru berlawanan dengan bank konvensional. Para nasabah yang menjadi anggota dapat mencicil pembayaran dengan nilai nominal uang yang sedemikian kecil dengan pembayaran cicilan harian sehingga tidak memberatkan si peminjam.

Bunga yang relative kecil tetap dikenakan, guna menjamin keberlanjutan hidup grameen bank agar dapat membiayai organisasinya. (4). Nasabah didorong untuk membiasakan diri dalam menabung, sebab tabungan yang terkumpul bisa mereka jadikan pegangan di waktu susah atau dihari tua atau digunakan untuk menambah peluang-peluang peningkatan pendapatan. Bank Grameen menetapkan 5 persen dari setiap pinjaman dipotong untuk menjadi tabungan.

(5). Berbeda dengan bank konvensional, kredit pinjaman setelah disalurkan cenderung dibiarkan begitu saja. Dalam bank grameen, nasabah justru didampingi dan dibina terus menerus, bahkan, si nasabah, diwajibkan menjadi peminjam berulang. (6). Hubungan bank dengan calon anggotanya dimulai dengan penyuluhan, yang dilanjutkan dengan pendidikan (termasuk mengajari membaca dan menulis), pengenalan usaha, dan pelatihan. Tetapi, jika ada anggota yang memiliki keterampilan disuatu bidang usaha, seperti kerajinan rumah tangga, pertanian, peternakan dan perdagangan maka  anggota yang mempunyai keahlian ini diminta untuk mengajarkan keahliannya kepada anggota yang lain dalam satu kelompok atau mengajari kelompok lainnya. (7).

Grameen Bank memposisikan diri sebagai lembaga yang berada di lingkungan miskin secara riil mereka tidak boleh tampil ekslusif. Hal ini nampak dari kode etik dan aturan dalam system bank grameen, jika petugas dan bahkan manajer bank grameen turun kelapangan atau keluar daerah dalam rangka penyuluhan ataupun memberdayakan masyarakat didesa,  maka mereka tidak boleh datang ke desa dengan gaya pejabat dengan kemegahan dan mengharapkan hidangan lezat dan kenyamanan.

Mereka tidur dirumah terlantar, asrama sekolah, dan tempat tempat sederhana lainnya. Mereka harus membayar penginapannya dan makanan serta minumannya sendiri, mereka akan menolak tawaran makan dari warga desa dengan alasan bertentangan dengan kode etik dan aturan grameen. Hal ini mengindikasikan bahwa suatu lembaga yang berorientasi pada kaum miskin memang harus hidup dengan cara orang miskin, sehingga "menjelma" menjadi kaum miskin itu sendiri, sehingga grameen dapat mengetahui secara utuh tentang segala aspek penyebab kemiskinan dan solusi yang tepat dalam memotong penyebab kemiskinan di masyarakat.

Kelima, pembangunan perekonomian pedesaan harus mengedepankan prinsip kolaboratif dalam artian pelaksanaannya harus bekerjasama, bersinergi dan berintegrasi dengan berbagai program dan kegiatan pemerintah yang ada baik pada tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota; Partisipatif dimana masyarakat desa terlibat secara aktif mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan dan pengawasannya; Berkelanjutan dimana setiap pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan program kegiatan harus mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan, perluasan kesempatan kerja dan pengurangan pengangguran bagi masyarakat desa setempat pada saat sekarang maupun dimasa yang akan datang.

 Demikian, semoga tulisan ini bisa menjadi bahan diskusi yang menarik bagi kita semua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun