Mohon tunggu...
Fauziah F Nur Bahruddin
Fauziah F Nur Bahruddin Mohon Tunggu... Karyawan Swasta -

Blogger magang, aktivis Twitter, mahasiswi malam, budak korporasi. Sharing? hayizuaf21@gmail.com / @faufnb on Twitter.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Di Mana Keadilan untuk Para Pegawai?

20 Oktober 2015   13:54 Diperbarui: 20 Oktober 2015   14:44 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemudian saya mengambil langkah, dengan mempelajari undang-undang tentang ketenagakerjaan, lalu berkonsultasi dengan dosen saya di kampus, dia menyarankan saya untuk melaporkan kasus seperti ini, karena memang sebenarnya banyak perusahaan-perusahaan nakal yang semena-mena terhadap karyawannya, namun tak tersentuh oleh pemerintah. Maka, saya memberanikan diri untuk mengirim pesan singkat ke pak Ahok, dan direspon olehnya. Beberapa kali petugas akuntan publik datang ke kantor, untuk mengaudit perusahaan, tapi owner saya mangkir, dengan berbagai macam alasan. Setelah itu, saya tidak mendapat kabar atas kelanjutan kasus tersebut, karena saya sudah resign.

Dan saat ini, saya baru saja bergabung dengan perusahaan air minum, lagi-lagi saya menemukan kasus yang sama, dengan perusahaan sebelumnya. Upah karyawan yang sama sekali tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Parahnya lagi, jam kerja yang sangat, sangat tidak wajar.

Rincian upahnya;

Gaji/bulan                           : Rp. 600.000,-

Uang makan/hari                 : Rp. 50.000,-

Total pendapatan perbulan    : Rp. 1.800.000,-

Itu juga kalau tidak dipotong dengan denda keterlambatan Rp. 15. 000,- dan jika tidak masuk kerja, maka tidak dapat uang makan.

Jam kerja:

Senin – Jumat    : 08.00-17.30 WIB

Sabtu                : 08.00-15.00 WIB

Sangat-sangat melampaui batas yang ditentukan oleh undang-undang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun