j. Terakhir analis harus menelaah sekali lagi seluruh kategori agar jangan sampai ada yang terlupakan. Setelah selesai dianalisis, sebelum menafsirkan penulis wajib mengadakan pemeriksaan terhadap keabsahan data. Pemeriksaan itu dapat digunakan dengan menggunakan teknik-teknik pemeriksaan keabsahan data, yaitu:
- perpanjangan keikutsertaan; yang menuntut peneliti agar terjun ke dalam lokasi dan dalam waktu yang cukup panjang guna mendeteksi dan memperhitungkan distorsi pribadi, dipihak lain perpanjangan keikutsertaan juga dimaksudkan untuk membangun kepercayaan para subjek terhadap peneliti dan juga kepercayaan diri peneliti sendiri.
- Ketekunan Pengamatan;berarti bahwa peneliti hendaknya mengadakan pengamatan dengan teliti dan rinci secara berkesi-nambungan terhadap factor-faktor yang menonjol. Kemudian ia menelaahnya secara rinci sampai pada suatu titik sehingga pada pemeriksaan tahap awal tampah salah satu atau seluruh faktor yang ditelaah sudah dipahami.
- Triangulasi; adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain dari luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu. Teknik triangulasi yang paling banyak digunakan adalah pemeriksaan melalui sumber lainnya.
- Pemeriksaan sejawat melalui diskusi; teknik ini mengandung beberapa maksud sebagai salah satu teknik pemeriksaan keabsahan data; (1) untuk membuat agar peneliti tetap mempertahankan sikap terbuka dan kejujuran. Dalam diskusi analitik kemencengan peneliti disingkap dan pengertian mendalam ditelaah yang nantinya jadi dasar bagi klasifikasi penafsiran, sehingga pertanyaan yang diajukan dapat diklasifikasi menurut persoalan-persoalan peraturan, etika, atau lain-lain yang relevan, (2) diskusi dengan sejawat memberikan suatu kesempatan awal yang baik untuk mulai menjajaki dan menguji hipotesis yang muncul dari pemikiran peneliti.
- Analisis Kasus Negatif; dilakukan dengan jalan mengumpulkan contoh dan kasus yang tidak sesuai dengan pola dan kecenderungan informasi yang telah dikumpulkan dan digunakan sebagai bahan pembanding.
- Kecukupan Referensi; oleh Einser (1975, Lincolndan Guba, 1981: 313) sebagai alat untuk menampung dan menyesuaikan dengan kritik tertulis untuk keperluan evaluasi. Video atau film misalnya dapat digunakan sebagai alat perekam yang pada saat senggan dapat dimanfaatkan untuk membandingkan hasil yang diperoleh dengan kritik yang telah terkumpul.
- Pengecekan Anggota; dapat dilakukan baik secara formal maupun tidak formal. Banyak hal tersedia untuk mengadakan pengecekan anggota, yaitu setiap hari pada waktu peneliti bergaul dengan subjeknya. Misalnya ikhtiar wawancara dapat diperlihatkan untuk dipelajari oleh satu atau beberapa anggota yang terlibat dan mereka diminta pendapatnya.
- Uraian Rinci; teknik ini menuntut peneliti agar melaporkan hasil penelitiannya sehingga uraiannya itu dilakukan seteliti dan secermat mungkin yang menggambarkan konteks tempat penelitian diselenggarakan. Uraiannya harus mengungkap secara khusus segala sesuatu yang dibutuhkan oleh pembaca agar ia dapat memahami penemuan-penemuan yang diperoleh.
- Auditing; Penelurusan audit (audit trail) tidak dapat dilaksanakan apabila tidak dilengkapi dengan catatan-catatan peleksanaan penelusuran proses hasil auditing istudi. Pencatatan pelaksanaan itu perlu diklasifikasi terlebih dahulu sebelum auditing itu dilakukan sebagaimana yang dilakukan pada auditing fiscal.
- Klasifikais itu dapat dilaksanakan seperti yang dilakukan oleh Halpen 1983, dan Lincoln dan Guba, 1985; 319-320) sebagai berikut: (1) data mentah, termasuk bahan yang yang direkam secara elektronik, catatan lapangan tertulis, dokumen, foto dan semacamnya, serta hasil survey, (2) data yang direduksi dan hasil kajian, termasuk di dalamnya penulisan secara lengkap catatan lapangan, ikhtiar catatan, informasi yang dibuat persatuan, (3) rekonstruksi data dan hasil sistesis, termasuk di dalamnya struktur, kategori, tema, definisi dan hubungan-hubungannya, penemuan dan kesimpulan, dan laporan akhir dan hubungannya dengan kepustakaan mutakhir, integrasi konsep, hubungan dan penafsirannya, (4) catatan tentang proses penyelenggaraan, termasuk di dalamnya catatan metodologi, prosedur, desain, strategi, rasional, catatan tentang keabsahan data; berkaitan dengan derajat kepercayaan, ketergantungan dan kepastian, dan penelusuran audit, (5) bahan yang berkaitan dengan maksud dan keinginan, termasuk usulan penelitian, catatan pribadi: catatan reflektif dan motivasi; dan harapan: harapan dan peramalan, (6) informasi tentang pengembangan instrument, termasuk berbagai formulir yang digunakan untuk penjajakan, jadwal pendahuluan, format pengamat, dan survey. Tahap akhir rentetan auditing ialah mengakhiri auditing itu sendiri (closure).