Di era tanpa calo ini, kita sekarang harus mengerjakan sendiri semua yang terkait layanan publik. Contohnya membuat atau memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Reportase layanan publik adalah pengalaman saya pada tanggal 17 April 2014 sehingga jika dilain waktu ada teman yang membuka tulisan ini dan ada prosedur yang berbeda, harap maklum. Pengalaman yang saya bagi ini memperpanjang, jadi jangan tanya membuat karena saya sudah lupa.
[caption id="attachment_303711" align="aligncenter" width="400" caption="Suasana Tempat Pembuatan SIM di Polres Kota Bogor"][/caption]
Prosedur pendaftaran Memperpanjang SIM di Kantor Polres Kota Bogor, Kedung Halang Bogor Utara --sekaligus tipsnya-- adalah sebagai berikut :
1. Cek Kesehatan.
Untuk itu kita mesti repot. Harus keluar dari Kantor Polisi dan menuju ke arah kanan. Masuk gang. Yak, gang loh. Terus sekitar 50 meter ke dalam Anda belok kiri dan ada tanda "dokter kesehatan". Disitu ada ruangan yang khusus untuk "pasien SIM".
Oya siapkan dulu fotokopi KTPÂ dan Map Kuning ya.
Di meja pertama langsung ditensi darah, tunjukkan Fotokopi KTP dan nanti akan ditulis tekanan darah di lembar FC KTP tersebut. Lanjut ke meja kedua ditengah. Tes mata sesuai standard yaitu membaca angka yang disamarkan. Lalu membayar biaya cek kesehatan sebesar Rp 20.000.
Saya jadi berpikir, bisa aja dong ke Puskesmas dan hanya bayar Rp 5000. Apa sebab, karena tes kesehatan cuma tensi darah aja kok. Nggak ada dokter disana. Hemat banget kan?
Tapi ngga tau juga karena sudah semacam "konspirasi" dan "budaya" sudah lama, udah jadi kebiasaan dan jadi aturan. Jadi di meja tengah ini, SIM lama kita yang akan diganti diminta dan kemudian distaples.Kita dites mata.
Pindah ke meja terakhir, ada asuransi kecelakaan rupanya. Lima tahun lalu kayaknya ga ada. Ini biayanya lumayan mahal. Rp 30.000. Nah ini saya ngga tau apa bisa kita tolak atau tidak.
[caption id="attachment_303709" align="aligncenter" width="300" caption="asuransi SIM Bhayangkara"]
Ini memang bukan pungli, tapi resmi sebagai "jaminan" tambahan untuk kepolisian secara resmi dimana kalau dulu dapat proyek dari calo yang dinikmati oleh oknum-oknum saja. Tapi tetap mahal ya. Padahal kita mungkin berpikir kan asuransi itu sifatnya TIDAK WAJIB. So?
Perusahaan Asuransi-nya Bhayangkara (logikanya ini punya "internal" kepolisian). Berlaku asuransinya lima tahun dengan nilai premi yang sungguh kecil. Meninggal 4 juta, Cacat fisik 2 juta. Rawat cuma beberapa ratus ribu. Karena saya rencana perpanjang SIM A sekaligus SIM C. Keluarlah dari kocek Rp 60.000
Anda juga akan ditanya apakah sudah punya Map atau belum. Jika belum, beli map di mereka seharga Rp 1.000 dan berkas-berkas hasil tes kesehatan dimasukkan ke map tersebut bersama SIM kita.
Setelah itu, kembali ke kantor Polisi. Muter lagi ya keluar gang, ke jalan raya, belok kiri dan kembali ke kantor polisi dan menuju ke tempat pembuatan SIM.
So, lagi-lagi saya berpikir, mengapa tempat praktek ini di luar kantor polisi? Bisa jadi karena memang bukan bagian dari institusi yang harus melayani khusus masyarakat membuat SIM. Dan itu tidak boleh, mungkin. Artinya, logika pertama saya kalau tes kesehatan bisa DIMANA SAJA itu masuk akal.
2. Membayar Uang Perpanjangan SIM ke Bank BRI.
Tenang saja, ada ruangan khusus yang dilayani oleh staf BRI. Segera berikan map berkas Anda dan mengantri sebentar untuk membayar.
Biaya yang diminta adalah Rp 155.000 untuk SIM A dan SIM C. Saya dapat informasi kalau SIM C saja biayanya Rp 75.000
Ada faktur kuitansi dan catatan. Petugas memberikan itu di dalam map dan kita berlanjut.
3. Melakukan Pendaftaran
Setelah selesai bayar, masukan map ke Loket pendaftaran (Loket 1). Nanti akan diberikan lagi berkas formulir yang perlu diisi. Mengisinya di ruang pengisian yang tak jauh. Sudah ada meja-meja dilengkapi pulpen utk mengisi. Disana ada petugas juga yang akan menstempel berkas formulir yang sudah diisi lengkap.
Abaikan nomor faktur dst terkait BRI, tidak usah diisi.
[caption id="attachment_303710" align="aligncenter" width="400" caption="Loket-loket SIM yang berdekatan"]
4. Berfoto untuk SIM.
Setelah lengkap dan distempel. Anda ke Loket 3 untuk dicek berkasnya dan kemudian berkas diambil. Anda akan diberikan nomor antrian.
Nah disini saya kecele. Waktu tanggal 11 April, saya telat karena datang jam setengah satu padahal layanan hanya buka hingga jam 12.00 WIB. Sudah sepi. Kali ini, 17 April karena esoknya tanggal merah mungkin ya, jadi peserta ramai sekali. Bayangkan, saya antri foto SIM dari jam 12.00 sampai kemudian dipanggil Jam 13.30 ada satu setengah jam menunggu.
[caption id="attachment_303712" align="aligncenter" width="400" caption="Ruang Tunggu Foto SIM di sebelah Ruang BRI"]
Tipsnya agak unik kali ini. Dengan antrian yang lama sekali, mungkin hp Anda kehabisa batere. Nah kalau tidak bawa powerbank bisa #matigaya kita hehe. Ada satu tempat didalam ruang tunggu foto dipojok kanan, ada colokan listrik untuk ngecas. Lumayan. Kemudian di ruang foto SIM ini juga dilengkapi AC. Berbeda dengan di luar yang panas dan dilengkapi hanya kipas angin di atas.
Kendalanya, Anda hanya boleh ke ruang ini kalau dipanggil utk siap-siap foto. Tapi bisa aja Anda duluan masuk, tunggu dulu berdiri dan kemudian duduk kalau kursi didekat colokan kosong. Adem. Soalnya waktu saya giliran, eh sepertinya dibarisan duduk belakang, itu orang2 yang antriannya masih lama dan lum dipanggil deh. Ceritanya ngadem hehe..
Alhamdulillah, proses ambil foto dan sidik jari cepat. Hasilnya, SIM A dan SIM C baru sudah langsung di print otomatis dan selesai. Keluar dari ruang foto SIM, kembali ke Loket. Loket 4 yang berdekatan dengan Loket 3 untuk pengambilan SIM. Tanda tangan dulu dibuku, ambil SIM yang sudah jadi, lalu Anda bisa pulang.
Bagi perempuan, pastikan tertera di SIM bahwa jenis Kelamin WANITA ya. Karena sudah lebih dari satu kali, ada yang salah gender. Hal ini karena petugas kebiasaan membuat SIM untuk lelaki jadi default programnya di komputer waktu foto dan sidik jari terekam Pria.
Alhasil, dari proses beberapa jam ini, total jenderal pengeluaran saya adalah Rp 155.000 + Rp 20.000 + Rp 60.000 + Rp 1.000 menjadi Rp 236.000
Tak ada denda padahal saya sudah lewat sepekan kadaluarsa SIM. Proses lumayan cepat kecuali dekat-dekat hari libur mungkin ya. Dan ingat loket pendaftaran tutup jam 12 siang kalau hari biasa dan jam 11 kalau hari jumat. Sabtu buka.
Semoga bermanfaat!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H