Salah satu media komunikasi yang biasa digunakan adalah Bahasa. Setiap negara memiliki Bahasa daerah sebagai bahasa ibu yang digunakan sehari-hari dalam keluarga. Bahasa daerah melambangkan jati diri suatu bangsa tersebut.Â
Indonesia merupakan negara kepualauan yang terdiri dari banyak bahasa daerah. Peringkat ke-2 yang memiliki Bahasa daerah terbanyak setelah Papua Nugini. Berdasarkan dari laman website Badan Pengembangan Pembinaan Bahasa Kementrian dan Kebudayaan jumlah bahasa daerah di Indonesia mencapai 652 jenis.Â
Baca juga :Â Perspektif Penggunaan Bahasa Indonesia di Media Sosial
Mengutip dari laman website kemendikbud beberapa bahasa daerah di Indonesia mengalami kemunduran bahkan terancam punah. UNESCO (badan PBB yang bergerak dibidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan) menjelaskan bahwa 2 bahasa daerah di Indonesia mengalami kepunahan yaitu bahasa Tobati dari Jayapura, Papua dan Bahasa Hitu dari Ambon, Maluku.Â
Grafik menunjukkan, setiap tahunnya bahasa daerah di Indonesia mengalami kemunduran secara signifikan. Dari jumlah awal 652 (UNESCO) menjadi 640 bahasa daerah yang tersisa.Â
Selain itu 17 bahasa daerah yang stabil, namun terancam punah. Bahasa tersebut yaitu berasal dari Sumatera (Kerinci), Sulawesi (Mandar, Minahasa, Pamona, BoneBalongo, Wolio), NTT (Rongga), Maluku (Buru, Lisabata, Luhu) dan Papua (Meoswar, Kuri/Nabi, Aframa, Gresi, Ormu,Toro, Senggi).Â
Baca juga :Â Percakapan dalam Bahasa Jepang
Suatu bahasa daerah dikatakan terancam punah apabila jumlah penuturnya tidak mencapai angka 100 orang.Sedangkan dikatakan stabil dan berkembang jumlah penuturnya melebihi 1 juta orang seperti minagkabau, melayu, batak dan jawa.
Mengapa beberapa bahasa daerah tersebut bisa punah?Â
Sangat disayangkan jika Indonesia yang kaya akan banyak budaya dan bahasa, sedikit demi sedikit akan hilang termakan oleh kemajuan zaman dan ketidakpedulian akan budaya daerah. Bagaimana peran pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam melestarikan bahasa daerah tersebut? Â Â
Mempelajari Bahasa telah dimulai ketika sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Tetapi  jarang sekali ada instansi pendidikan yang mengajarkan bahasa daerah menjadi mata pelajaran wajib (hanya menjadi muatan lokal). Berbeda dengan pelajaran bahasa asing seperti bahasa Inggris, Jepang, Perancis atau Jerman.