Masih di dalam Gedung Naskah Linggarjati Kuningan Jawa BaratÂ
saya tertegun pada sudut kanan disana terdapat diorama disaat terjadinya perundingan antara pihak Belanda dan pihak indonesia ,Â
perlu kita ketahui terlebih dahulu Diorama adalah sejenis benda miniatur tiga dimensi untuk menggambarkan suatu pemandangan atau suatu adegan.
saya ko merasa dejavu yah, tau dejavu ?
Dejavu adalah fenomena merasakan sensasi kuat bahwa suatu peristiwa atau pengalaman yang saat ini sedang dialami sudah pernah dialami di masa lalu.
itulah yang saya rasakan saat itu seakan akan saya pernah terlibat dalam perundingan tersebut
hanya dengan melihat miniatur itu kita bisa mendalami dan menghayati betapa gigihnya para pahlawan indonesiaÂ
untuk berjuang mepertahankan kemerdekaan Indonesia melalui perlawanan secara fisik dan perundingan - perundingan internasional dengan Belanda
salah satunya adalah Perundingan Linggarjati yang terjadi pada tanggal 11 -- 15 November 1946
Pada perundingan tersebut Presiden Soekarno dan Muhammad hatta Hadir secara khusus untuk menyaksikan langsung terjadinya perundingan
delegasi Indonesia diwakili oleh :
1. Sutan Syahrir ( selaku pimpinan delegasi indonesia )Â
2. Mr. Moh. Roem,
3. Mr. Susanto Tirtoprojo, dan
4. A.K. Gani
(mungkinkah saya merupakan reinkarnasi salah satu dari mereka ? hehe )
Sedangkan Belanda diwakili oleh :
1. Prof. Scermerhorn ( Selaku Pimpinan Delegasi Belanda )
2. Max Van Poll,
3. F. de Baer, dan
4. H.J. Van Mook.
( atau mungkin reinkarnasi dari mereka ? tapi ga mungkin sih hidung ku ga mancung dan kulit ku cenderung putih tua , hehehe )
sebagai pimpinan sidang adalah Lord Killearn dari InggrisÂ
dan sebagai saksi adalahÂ
1. Amir Syarifudin
2. dr. Leimena
3. dr. sudarsono dan
4. Ali BudiarjoÂ
Perundingan berlangsung sangat alot ( saya merasakannya seolah dejavu gitu )Â
dan pada akhir menghasilkan beberapa keputusan yang tidak langsung ditandatangani oleh pihak Indonesia
 karena mempertimbangkan beberapa hal baru ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947Â
Perundingan ini menghasilkan pokok-pokok  sebagai berikut :
1. Belanda mengakui  de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.Â
  Belanda sudah harus meninggalkan daerah de facto paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949
2. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam menyelenggarakan berdirinya negara Indonesia Serikat.Â
  Pembentukan RIS akan diadakan sebelum tanggal 1 Januari 1949.
3. RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketua
Pro kontra tentunya akan selalu ada dalam setiap keputusan , tetapi kita harus melihat dari sisi kebaikan untuk orang banyak .
jangan sekali sekali melupakan sejarah kalimat yang selalu digaungkan oleh Bung KarnoÂ
dengan maksud agar kita yang berada dimasa sekarang sebagai penurus perjuangan bangsa
dapat menghayati dan menghargai perjuangan para pahlawan yang bersusah payah mengorbankan dan mencurahkan seluruh pikiran , jiwa dan raganya yang berjuang untuk kita .
adalah sesuatu kebaikan jika kita selalu  menghargai waktu
Belajar dari masa lalu
fokus untuk masa kini danÂ
hiduplah untuk masa depan
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI