2. Subordinasi
Orang tua membagi pekerjaan rumah yang memihak. Seperti belajar bersih-bersih, dan memasak yang dominan ditujukan pada anak perempuan. Sedangkan anak laki-laki tidak diberikan pembelajaran itu dan tidak banyak dituntut membiasakan dalam kesehariannya.
3. Marginalisasi
Ungkapan penyudutan posisi anak oleh orang tua tanpa memikirkan dampak yang dialami anak, tanpa memperhatikan mampu tidaknya anak, akan menghambat perkembangan anak sesuai bakat minat atau kemampuannya masing-masing.
Baca juga: Waspada 5 Penyakit yang Muncul Saat Perubahan Musim dan Cara Mencegahnya
Oleh karena itu, orang tua dituntut untuk bertanggung jawab dalam mengasuh anak. Pola asuh dianggap berhasil apabila menerapkan keadilan gender sesuai sifat kodrati manusia dan nilai-nilai Islam. Â Mereka tidak akan merasa dianggap berbeda oleh orang tua hasil pandangan hambatan kultur mengenai tuntutan keharusan dalam bersifat, bersikap, dan kemampuan yang dimiliki.Â
Sumber: Ghozali Rusyid Affandi SPsi MA
Penulis: Romadhona S.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H