Mohon tunggu...
Umsida Menyapa
Umsida Menyapa Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Selanjutnya

Tutup

Parenting

3 Pola Asuh Anak yang Berlandaskan Kesetaraan Gender

10 Januari 2024   15:55 Diperbarui: 10 Januari 2024   16:01 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam menerapkan pola asuh anak, di Indonesia banyak ditemukan banyak ketidaksetaraan gender. Hal ini disebabkan karena hambatan kultural budaya masyarakat keyakinan orang tua yang diterapkan dalam pengasuhan mereka dalam keluarga.

Baca juga: Berhasil Menerapkan Alternatif Pengganti Skripsi, Nobel Institute Kunjungi Umsida

Dilansir dari riset dosen prodi Psikologi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) berjudul "Harmoni Keluarga Islami: Keadilan Gender dalam Pola Pengasuhan Anak", orang tua memiliki hak dalam memilih pola asuh anak, tetapi akan lebih baik apabila dalam pengasuhan tidak ada tuntutan keharusan anak dalam bersifat, bersikap, dan kemampuan yang dimiliki sesuai gendernya dari hasil keyakinan budayanya.

Pola asuh kesetaraan gender dalam Islam

Ilustrasi: Pexels
Ilustrasi: Pexels

Penerapan prinsip kesetaraan gender dalam pengasuhan anak adalah kunci untuk menciptakan keharmonisan dalam keluarga. Perlakuan adil terhadap anak laki-laki dan perempuan diterapkan dengan memberikan perlakuan dan tanggung jawab yang sama.

Prinsip kesetaraan gender ini diarahkan untuk menghindari diskriminasi dan memastikan bahwa anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki hak yang sama dalam pembelajaran dan pengembangan diri. 

Hal ini juga telah tertuang pada surat Al-Hujurat ayat 13 yang  telah menekankan suatu pesan bahwa Allah SWT menciptakan perempuan dan laki-laki untuk saling mengenal dan mengedepankan sifat persamaan guna
menghindarkan sikap diskriminatif diantara keduanya. Karena sesungguhnya yang paling mulia diantara mereka di sisi Allah SWT adalah orang-orang yang paling bertakwa.

Berikut pola asuh yang bisa diterapkan kepada anak untuk menerapkan kesetaraan gender:

1. Mengakses sumber daya fisik

Anak diberikan kesempatan untuk mempergunakan peralatan yang ada di rumah yang tentunya tidak berbahaya. Misalnya, anak laki-laki juga diperbolehkan untuk mengenal alat dapur. Dan sebaliknya, anak perempuan diizinkan untuk mempergunakan alat pertukangan. Hal ini bertujuan agar anak lebih mandiri dan mengeksplorasi banyak hal.

2. Anak memiliki andil

Anak laki-laki maupun perempuan turut terlibat dalam aktivitas di rumah. Seperti memasak, berkebun, mencuci, melipat baju, bersih-bersih, bahkan berpendapat saat musyawarah keluarga. Dari sinilah anak akan merasakan perannya dalam keluarga.

Baca juga: Bahaya Cyberbullying pada Remaja, Dampak, dan Cara Mencegahnya

3. Berkesempatan untuk mengontrol diri

Baik anak laki-laki maupun perempuan berkesempatan untuk mengontrol dirinya sendiri. Mereka berhak memutuskan untuk melakukan pekerjaan rumah apa saja sesuai kemampuan, bukan dibagi secara sepihak oleh orang tua berdasarkan jenis gender anak. 

Implementasi kehidupan pengasuhan dengan keadilan gender jika dilihat dari pandangan Islam, dapat menghasilkan karakter anak yang paham akan kesamaan hak dan kewajiban perempuan dan laki-laki dalam kehidupan sesuai kodrat mereka. Aspek-aspek ketidaksetaraan gender.

Ilustrasi: Freepik
Ilustrasi: Freepik

Orang tua yang masih menerapkan pola asuh ketidaksetaraan gender akan menyebabkan beberapa hal, seperti:

1. Stereotipe

Pelabelan laki-laki harus maskulin dan perempuan bersifat feminim membuat anak merasa dituntut. Laki-laki harus berani, gagah, kuat, mandiri, dan tidak boleh cengeng. Sedangkan anak perempuan lebih dituntut bersikap penurut, lemah lembut, telaten, tidak membangkang, dan cenderung penakut.

Pelabelan ini berdampak pada perbedaan kesempatan pada anak dalam mengakses hal tertentu didasarkan asas pantas-tidak pantas (akses mainan, siapa rekan bermain, dan pembagian peran tanggung jawab dalam sebuah pekerjaan rumah).

2. Subordinasi

Orang tua membagi pekerjaan rumah yang memihak. Seperti belajar bersih-bersih, dan memasak yang dominan ditujukan pada anak perempuan. Sedangkan anak laki-laki tidak diberikan pembelajaran itu dan tidak banyak dituntut membiasakan dalam kesehariannya.

3. Marginalisasi

Ungkapan penyudutan posisi anak oleh orang tua tanpa memikirkan dampak yang dialami anak, tanpa memperhatikan mampu tidaknya anak, akan menghambat perkembangan anak sesuai bakat minat atau kemampuannya masing-masing.

Baca juga: Waspada 5 Penyakit yang Muncul Saat Perubahan Musim dan Cara Mencegahnya

Oleh karena itu, orang tua dituntut untuk bertanggung jawab dalam mengasuh anak. Pola asuh dianggap berhasil apabila menerapkan keadilan gender sesuai sifat kodrati manusia dan nilai-nilai Islam.  Mereka tidak akan merasa dianggap berbeda oleh orang tua hasil pandangan hambatan kultur mengenai tuntutan keharusan dalam bersifat, bersikap, dan kemampuan yang dimiliki. 

Sumber: Ghozali Rusyid Affandi SPsi MA

Penulis: Romadhona S.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun