Hal ini dikarenakan menurutnya, perbedaan kemampuan pada setiap aktor politik dalam mengakses fasilitas pemerintah seharusnya dipertimbangkan untuk meminimalisir adanya bias kepentingan politik dalam penggunaan fasilitas pemerintahan. Perbedaan kemampuan dalam mengakses fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye, secara fundamental terkait erat dengan prinsip fairness yang ada dalam konstitusi negara.
Wawancara eksklusif: Dr Rifqi Ridlo Phahlevy SH MHÂ
Penulis: Romadhona S.
Penyunting: Rani Syahda