Halal Center (HC) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menggelar Pelatihan Produk Halal bagi para pelaku usaha di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya, Sabtu (11/02/2023). Pelatihan ini merupakan pendampingan dan sekaligus  menambah wawasan bagi para peserta tentang arti penting kehalalan produk dan jasa di masyarakat dan mekanisme untuk mendapatkan sertifikat halal.Â
Sebanyak 40 peserta turut berpartisipasi dalam kegiatan Pelatihan Produk Halal yang diselenggarakan di Kampus 1 Umsida itu. Mereka berasal dari beragam latar belakang usaha dan jasa. Dia antaranya berasal dari Rumah Sakit, restoran, pedagang kantin, produsen makanan, minuman dan sebagainya.Â
Kepada para peserta, penyampai materi pelatihan Puspita Handayani SAg MPdi yang juga Ketua HC Umsida menjelaskan bahwa tujuan adanya sertifikasi halal akan berdampak positif bagi peningkatan produktivitas usaha.Â
"Halal merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh umat muslim dalam mengonsumsi suatu produk atau jasa. Lebih dari itu, dalam perkembangannya, halal tidak semata- mata memenuhi kewajiban agama, namun juga memenuhi tuntutan masyarakat terhadap adanya jaminan terhadap kualitas keamanan pangan," tutur Puspita.
Selain materi terkait konsep halal dalam produk dan jasa, disampaikan juga tentang bagaimana Proses Produksi Halal dan penjaminan produk halal oleh Dr Hana Catur Wahyuni ST MT.Â
Dr. Hana menejlaskan, bahwa dalam implementasinya, beberapa aspek perlu dijaga untuk menjamin produk halal, yaitu adanya komitmen dan tanggung jawab pelaku usaha untuk menghasilkan produk halal. Bahan yang digunakan harus terjamin kehalalannya yang dibuktikan dengan sertifikat halal.
Ditekankan Dr Hana, bahwa bukan hanya bahan, proses produksi juga wajib dipastikan bahwa peralatan yang digunakan tidak terkontaminasi dengan proses non halal. Demikian juga dengan nama dan bentuk produk juga tidak boleh mengarah pada kekufuran.Â
"Untuk memastikan beberapa hal tadi tidak mengandung non halal maka nantinya akan ada audit internal untuk menjamin kesesuaian proses. Karenanya pelaku usaha juga perlu memberikan pelatihan kepada karyawannya terkait dengan halal," ungkap Dr. Hana yang juga berlaku sebagai koordinator Divisi Pelatihan HC Umsida.
HC Umsida merupakan salah satu unit kerja yang bertugas untuk mendampingi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal. Yang ditujukan untuk produk yang wajib bersertifikat halal menurut UU 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
HC Umsida yang berdiri sejak Januari 2021 telah melakukan berbagai kegiatan terutama dalam pendampingan proses sertifikasi halal untuk produk beresiko tinggi atau beresiko rendah.