Apalagi dengan kekuasaan politik di daerah yang terkontrol sedari pusat, proses pengambilan kebijakan di daerah akan sepenuhnya dapat dikendalikan dan sesuaikan dengan kepentingan dan kebutuhan pusat ketimbang aspirasi masyarakat di daerah.Â
Lihat juga: Politik Uang dan Keefektifan Undang-Undang Pengaturannya
Dr Rifqi berkata, "Jika skema tata kelola dan kebijakan berjalan demikian, maka era Orde Baru dapat dipastikan akan terulang kembali,".
Penulis: Romadhona S.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!