Hal tersebut tentu sangat efektif dan cukup aman untuk terhindar dari uang palsu.
Lebih lanjut, Dr Imel memberikan beberapa pesan kepada Masyarakat agar kejadian serupa bisa dicegah.
"Jika menerima uang palsu, segera laporkan ke pihak berwenang. Dan jika memungkinkan, hindari mengembalikannya kepada orang yang memberikannya," kata wakil ketua LPPK PDM Sidoarjo itu.
Lihat juga: Benarkah Gen Z Tidak Bisa Mengelola Keuangan dengan Baik? Ini Kata Riset
Lalu, tambahnya, sesegera mungkin, catat catatan tentang orang yang memberi uang, termasuk seperti apa rupa orang tersebut dan informasi pengenal lainnya, seperti nama atau nomor plat kendaraannya.
Penulis: Romadhona S.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H