Mohon tunggu...
UmsidaMenyapa1912
UmsidaMenyapa1912 Mohon Tunggu... Freelancer - Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Kami Instansi yang bergerak di bidang pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilkada Serentak Besok! Potensi Konflik Politik Menurut Dosen Umsida

26 November 2024   14:06 Diperbarui: 26 November 2024   14:15 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karena itu, perlu dicegah variabel pelaku dan penyebab konflik tersebut. Berdasar hasil survei, penyebab konflik terbesar adalah ketidaknetralan KPU-Bawaslu (37,5 persen). Lalu, kepala desa berpihak pada pasangan calon tertentu (33,2persen). Kemudian, calon yang head-to-head (21,4 persen). Inilah tantangan terbesar KPU-Bawaslu untuk menyeleng garakan pilkada yang bermartabat, demokratis, dan adil.

Baca juga: Mahasiswa Bahasa Inggris Umsida Kunjungi Desa Wisata Bobung, Tak Hanya Jadi Tour Guide Saja

KPU harus menghadirkan kebijakan teknis yang tidak sekadar melaksanakan pemilu, tetapi mampu mengartikulasikan regulasi-regulasi sebagai sumber kebijakan yang lebih adil, akuntabel, dan transparan. Sedangkan Bawaslu bukan sekadar pengawas pemilihan saja, tetapi harus mampu menjadi penegak demokrasi. Bawaslu harus menjadi rumah tempat berteduh dan berlindung seluruh hak konstitusional dalam pemilu. Sebab, Bawaslu diberi mandat mencegah, menindak, dan menyelesaikan sengketa proses pemilihan. Wallahu a'lam bishawab.

Sumber: Dr Sufyanto MSi 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun