Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Wilayah (KPPU Kanwil) IV mengunjungi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) di ruang rapat kampus 1 Umsida pada Jumat, (25/10/2024).
Lihat juga: FST Umsida Lakukan Work Visit ke UMT, Tindak Lanjut Kerja Sama Internasional
KPPU merupakan lembaga nonstruktural yang independen dan dinbentuk untuk menjalankan UU No 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Lembaga ini bertugas melakukan pencegahan dan penegakan hukum persaingan usaha, pemberian saran dan peftimbangan kebijakan kepada pemerintah, dan penilaian transaksi merger dan akuisisi.
Pihak KPPU yang dihadiri oleh lima delegasi, seperti Kepala Kantor Wilayah IV KPPU, Kepala Bagian Administrasi Kanwil IV, Â dan dua Staf Bagian Administrasi, ini akan menjalin kerja sama dengan Fakultas Bisnis, Hukum, dab Ilmu Sosial (FBHIS) dan Fakultas Sains dan Teknologi (FST).
Adapun delegasi Umsida yang dihadiri oleh wakil dekan FBHIS Umsida, wakil dekan FST Umsida, serta jajaran kaprodi dan sekprodi.Â
SDM Umsida Akan Mempermudah Langkah KPPU
Dendy R Sutrisno, Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Surabaya mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama di berbagai bidang sesuai dengan kerja sama yang telah mereka jalin dengan PP Muhammadiyah.Â
 "Nantinya, kerja sama yang dijalin bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa maupun dosen. Misalnya kesempatan untuk magang dan peran para ahli. Kami di sini memerlukan SDM cukup banyak untuk mengkoordinir wilayah yang meliputi Jatim, Bali, NTB, NTB," ujar Dendy.
Ia berharap agar kerja sama ini benar - benar bisa bermanfaat bagi kedua belah pihak.
"Yang jelas, kami masih sangat memerlukan terkait bagaimana kita menghadapi perubahan yang luar biasa, terutama di bidang ekonomi, energi, dan pangan di era digital yang masih belum selesai," katanya.
Sebagai otoritas pengawas persaingan usaha ini, imbuhnya, memang akan selalu melihat bagaimana mendorong peran usaha untuk memiliki akses yang adil untuk tumbuh dan berkembang pesat.
Dengan kerja sama ini, Dendy ingin mengangkat para pelaku usaha dari pelaku usaha kecil menjadi menengah, kemudian menjadi besar.
Mereka juga memerlukan para ahli akademisi sebanyak mungkin yang mendalami bidang persaingan usaha untuk menyampaikan keilmuan dan kajian - kajiannya yang nanti bisa mendukung langkah praktis ke depannya.
KPPU memberikan kesempatan magang bagi mahasiswa S1 yang masih menjalankan perkuliahan. Mereka bahkan membuka peluang magang sampai 12 batch.
Selain itu, KPPU juga memiliki publikasi Sinta 2 yang bisa dimanfaatkan mahasiswa untuk menerbitkan jurnal ilmiahnya sebagai salah satu syarat kelulusan kuliah.Â
Dendy mengatakan, "Dari magang ini, kita bisa melatih mereka sebelum benar-benar memasuki dunia kerja tanpa adanya paksaan. Untuk para akademisi, kami membutuhkan para ahli untuk mengevaluasi silabus ,".
Respon Baik Umsida dalam Program KPPU
Wakil rektor tiga Umsida, Dr Nurdyansyah MPd menyambut baik kunjungan ini. Ia mengatakan bahwa kerja sama ini bisa menjadi kesempatan baik bagi kedua pihak. KPPU bisa memanfaatkan SDM yang ada di Umsida, baik itu mahasiswa maupun tenaga pendidikan.
"Insya Allah nanti teman-teman yang ada di FST dan FBHIS Umsida bisa menjalankan tugas di KPPU. Saya sepakat dengan adanya permohonan dosen ahli atau pakar yang juga dilibatkan dalam kelancaran tugas KPPU," ucapnya.
Lihat juga: 2X Jalin Kerja Sama dengan BKKBN, Umsida Berupaya Turunkan Angka Stunting
Terkait publikasi, lanjut Dr Nur, nanti akan ditindaklanjuti untuk membantu mahasiswa menyelesaikan tugas akhirnya, begitu juga dengan kerja sama dalam hal magang mahasiswa.Â
Penulis: Romadhona S.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H