Mohon tunggu...
UmsidaMenyapa1912
UmsidaMenyapa1912 Mohon Tunggu... Freelancer - Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Kami Instansi yang bergerak di bidang pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Meninjau Ujaran Kebencian Netizen terhadap Presiden Joko Widodo

23 Oktober 2024   12:34 Diperbarui: 23 Oktober 2024   12:34 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Terhitung sejak 20 Oktober kemarin, Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, sudah resmi digantikan oleh presiden Prabowo Subianto untuk periode pemerintahan 2024 - 2029.

Dua periode memimpin Indonesia, presiden yang akrab disapa Jokowi itu tak luput dari berbagai perspektif masyarakat, baik positif maupun negatif.

Dalam riset Dr Totok Wahyu Abadi, dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) yang berjudul Fenomena Ujaran Kebencian Terhadap Presiden Jokowi di Media Sosial Studi Netnografi di Media Sosial Twitter, membahas tentang maraknya ujaran kebencian kepada Jokowi selama menjabat.

Lihat juga: Dinasti Jokowi, Saingi 4 Politik Trah yang Ada?

Ditambah lagi dengan jumlah pengguna media sosial yang sangat banyak, membuat baik buruknya. Banyaknya pengguna media sosial juga bisa memunculkan banyaknya oknum yang tidak bertanggungjawab dengan melakukan kejahatan terhadap kelompok  atau individu tertentu untuk keuntungan pribadi.

Termasuk presiden Jokowi yang mendapat beberapa jenis ujaran kebencian di media sosial, khususnya Twitter, suatu platform yang menggunakan teks sebagai cara berkomunikasi.

Bentuk ujaran Kebencian Kepada Jokowi di Media Sosial

Ada beberapa jenis ujaran kebencian di media sosial terhadap Jokowi selama menjabat.

Yang pertama yakni ujaran kebencian melalui postingan gambar. Misalnya ada netizen yang mengunggah wajah Jokowi dengan menjelaskan bahwa Jokowi tidak mampu memimpin negara dengan baik yang memiliki tujuan untuk menjatuhkan. 

Yang kedua yakni melalui postingan tentang isu-isu dan masalah yang sedang ramai diperbincangkan. 

Dan yang ketiga adalah melalui kolom komentar dengan cara menyebarkan informasi  melalui tulisan berbahasa yang kasar, menyudutkan, rasis guna untuk menyindir pihak-pihak tertentu. 

Ada beberapa jenis ujaran kebencian yang terlontar di media sosial, khususnya Twitter terhadap presiden ketujuh RI itu, di antaranya yaitu:

  1.  Penghinaan

Ada netizen yang mengunggah ujaran kebencian terhadap Jokowi dengan mengatakan kata "cebong" dan membandingkan dengan presiden sebelumnya.

Ada pula yang nyeletuk bahwa masa jabatan Jokowi lebih ganas dan lebih buruk  dibanding masa jabatan pak Harto. Hal ini memiliki makna yang membandingkan dan merendahkan kehormatan presiden Jokowi.

  1.  Pencemaran nama baik

Pencemaran nama baik ialah perilaku yang dilakukan dengan cara menghina atau menistakan yang dapat dilaksanakan secara tulisan maupun lisan untuk menyinggung  dan  memandang  rendah seseorang.

Misalnya dengan perkataan, "Jokowi benar-benar dihukum oleh sejarah dan diperlihatkan bahwa jokowi membawah bangsa ini  dengan  porak-poranda  hutang  dimana-mana,  korupsi  merajalela,  pejabat  hidup  mewah  dan  gagal  menegakan keadilan rezim Jokowi akan diingat sebagai rezim yang membusuk". 

Tuturan dilakukan dalam postingan tersebut  digunakan untuk mencemarkan nama baik Jokowi untuk mengadu domba pihak tertentu melalui penyerangan dan tuduhan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

  1.  Provokasi

Provokasi dapat dilakukan dengan cara menyebarkan berita palsu dari satu orang ke orang lain untuk mengadu domba dan menghancurkan perdamaian.

Misalnya dengan perkataan, "Kawal dan lindungi pak Anies Baswedan, Hati-hati Jokowi dan kronologinya cari jalan untuk menjegal Anies gagal maju pilpres 2024, info terbaru Jokowi sibuk bukan lagi ngurusin negara tapi ngurusin capres dan cawapres".

Tindakan provokasi yang dilakukan oleh akun Twitter itu mengakibatkan ujaran kebencian yang tertuju pada keberadaan kelompok atau individu tertentu dan menganggap mereka lebih rendah.

Ketiga jenis ujaran kebencian itu bisa saja muncul akibat kemajuan teknologi terkini yang membuat proses pertukaran informasi menjadi sangat cepat dan update tentang peristiwa  global. 

Penyebab Terjadinya Ujaran Kebencian

Dok Instagram Jokowi
Dok Instagram Jokowi

Namun, apa yang membuat para netizen itu mengutarakan berbagai ujaran kebencian  kepada Jokowi? Dari riset ini, ditemukan beberapa faktor yang menyebabkan hal itu terjadi.

  1.  Faktor diri sendiri

Menurut riset ini, akibat dari kemajuan teknologi, dapat membuat seseorang menerima informasi mentah tanpa memfilter. 

Ketidakmampuan membedakan yang baik dan buruk dapat memicu perdebatan di media sosial, di mana perang komentar sering kali berisi ujaran kebencian.

  1.  Pengungkapan emosi

Ujaran kebencian kerap menjadi cara seseorang mengekspresikan emosi negatif yang tak bisa disampaikan di kehidupan nyata. 

Maka dari itu, media sosial digunakan sebagai sarana melampiaskan perasaan dengan kata-kata kasar dan hinaan.

  1.  Kurangnya pengetahuan

Ketidaktahuan masyarakat akan sanksi hukum atas ujaran kebencian sering kali menjadi penyebab banyaknya korban. 

Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai konsekuensi dari tindakan ini.

  1.  Sarana dan fasilitas

Perkembangan teknologi memungkinkan penyebaran informasi yang sangat cepat. Sayangnya, banyak yang tidak bijak menggunakan sarana tersebut, sehingga penting untuk memahami aturan hukum dalam bersosial media.

  1.  Ekonomi

Hal ini tentu bukanlah hal yang tabu lagi untuk didengar, banyak orang yang tidak peduli dengan literasi. 

Ditambah dengan tekanan ekonomi seperti pengangguran atau kebutuhan hidup dapat mendorong seseorang terlibat dalam ujaran kebencian, bahkan ketika mereka dibayar atau diperintahkan oleh pihak lain.

  1.  Lingkungan

Lingkungan sosial sangat mempengaruhi perilaku individu. Lingkungan yang tidak sehat dapat mendorong seseorang terlibat dalam tindakan ujaran kebencian. 

Penting untuk memilih lingkungan yang positif agar tidak mudah terpengaruh.

Ternyata banyak sekali jenis-jenis ujaran kebencian disertai faktor yang mendukung perilaku tersebut. Penguatan UU ITE No 19 Tahun 2016 diharapkan dapat mencegah serta memperbaiki pola perilaku yang tidak tepat. 

Bagaimana pun juga, tindakan ujaran kebencian tidaklah benar. Sebagai pengguna media sosial hendaknya bisa menggunakannya dengan bijak.

Lihat juga: 7 Tantangan dan Apresiasi Kabinet Prabowo Gibran

Untuk informasi terbaru, atau riset dosen dosen Umsida lainnya, kamu bisa cek di Instagram @umsida1912.

Penulis: Romadhona S.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun