Mohon tunggu...
UmsidaMenyapa1912
UmsidaMenyapa1912 Mohon Tunggu... Freelancer - Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Kami Instansi yang bergerak di bidang pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ini yang Kamu Pelajari di Jurusan Perbankan Syariah

1 Oktober 2024   14:44 Diperbarui: 1 Oktober 2024   14:51 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Practical Roleplay

Hal pertama yang akan kamu pelajari di jurusan ini adalah practical roleplay di sini mahasiswa selama satu semester secara berkelompok bergantian menjadi teller, customer service dan sebagai analis pembiayaan (front office dan back office)

"Praktikum ini nanti dilakukan di laboratorium roleplay bank syariah. Ini merupakan salah satu basic yang ditemukan di jurusan ini karena memang mahasiswa lebih sering bertemu dengan kegiatan praktikum," jelas Ninda.

  1.  Manajemen inovasi produk

Di sini, mahasiswa diminta untuk bisa membuat sebuah produk inovasi yang bisa dijual di Perbankan Syariah. 

"Tidak semua prodi Perbankan Syariah memiliki mata kuliah ini. Jadi mungkin mereka hanya memiliki manajemen produk saja," katanya.

  1.  Analisis laporan keuangan

Ninda melanjutkan, "Anak keuangan dan anak Perbankan Syariah harus bisa membaca laporan keuangan. Mata kuliah ini mahasiswa menganalisis dan menulis laporan keuangan,".

Tapi saat mempelajari mata kuliah ini, berhubung Perbankan Syariah Umsida sudah menerapkan kurikulum OBE (Outcome Based Learning), nanti mahasiswa tak hanya membaca, tapi juga menghitung dan menginterpretasikan materi itu.

  1.  Digital banking

Mata kuliah ini tergolong baru di jurusan ini. Ninda menjelaskan bahwa mata kuliah ini disesuaikan dengan arah lulusan prodi ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun