Mohon tunggu...
UmsidaMenyapa1912
UmsidaMenyapa1912 Mohon Tunggu... Freelancer - Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Kami Instansi yang bergerak di bidang pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Umsida 2x Bantu Legalitas Bumdes, Akan Melebar ke Desa Lain

8 Agustus 2024   11:49 Diperbarui: 8 Agustus 2024   11:59 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dr Rifqi Ridlo Pahlevi SH MH juga turut berpendapat bahwa kerjasama ini sebaiknya tak terhenti di kegiatan legalitas saja.

"Kami siap dalam kerjasama lainnya. Bisa dalam pembuatan peraturan yang dibutuhkan desa, pemberian akses bantuan hukum. Bilamana ada masyarakat yang terjerat masalah hukum dan membutuhkan bantuan hukum, kami siap membantu melalui LKBH Umsida," tutur Dr Rifqi.

Selama ini, Bumdes Gading selalu jalan di tempat. Dengan kondisi geografis yang seperti itu, pendampingan perlu dilakukan oleh pihak institusi.

Yuliastuti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa legalitas Bumdes menjadi PR yang sudah lama dirasakan. Keterbatasan terkait dengan hukum menjadi kendala dalam pengurusan legalitas Bumdes. 

"Kami mempunyai Bumdes, namun belum berbadan hukum. Akan menjadi sebuah temuan jika Bumdes belum berbadan hukum tetapi mendapatkan bantuan pendanaan. Alhamdulillah dengan adanya Abdimas Umsida yang membantu legalitas Bumdes, PR kami untuk membentuk Bumdes yang berbadan hukum sudah terealisasikan," ucapnya.

Setelah mengurus legalitas badan hukum di dua desa tersebut, tim Abdimas Umsida akan  membantu legalitas desa-desa lainnya yang ada di Krembung dan wilayah Sidoarjo lainnya.

Sumber: Syadad Thariq dan Moh Faizin

Penyunting: Romadhona S.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun