Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (LKBH Umsida) selenggarakan pelatihan Klinik Legal Drafting Hospital By Laws di Ruang Rapat Gedung Kantor Pusat, Kampus 1 Umsida pada hari Sabtu ( 20/07/2024) dan Minggu (21/07/2024).
Kegiatan Klinik Legal Drafting LKBH Umsida
Pelatihan advokasi perumahsakitan yang diselenggarakan LKBH Umsida ini adalah yang pertama di wilayah Jawa Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai lini diantaranya Advokat LKBH Umsida, LBH-AP PDM Sidoarjo, LBH AP PDM Mojokerto, LBH AP PDM Pasuruan, MKPU PDM Sidoarjo, Majelis Kesehatan PDA Sidoarjo, RS Siti Khodijah dan RS Siti Fatimah.
Kepala LKBH Umsida Dr Rifqi Ridlo Phahlevy SH MH menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari kerjasama yang telah terjalin antara LKBH Umsida, MHH PDM Sidoarjo dan DPN PERADI.
"Berdasarkan hasil Rakerwil MHH PWM Jatim di wilayah Jawa timur, Muhammadiyah memiliki AUM dibidang kesehatan yang terdiri dari Rumah Sakit dan Klinik. Namun, tatakelola didalamnya masih belum terkonsolidasi, sehingga advokasi yang dilakukan terhadap permasalahan yang timbul masih diselesaikan masing-masing RS secara mandiri," ungkapnya.
Baca juga:Â Tak Hanya Materi dan Tugas, Ini 10 Kegiatan yang Bisa Kamu Cobain Semasa Kuliah
Permasalahan tersebut lanjutnya, tidak hanya mengenai hubungan Rumah Sakit dengan pasien, banyak juga berbagai problematika dari berbagai lini.
"mulai dari hilangnya aset karena kerjasama yang tidak ditinjau kembali, proses pengadaan yang tidak terkonsolidasi dan masih banyak lagi," jelasnya
Oleh karena itu Kepala LKBH Umsida bersama tim, berinisiatif melakukan pelatihan klinik legal drafting yang bertujuan meningkatkan kemandirian advokasi perkara terkait Rumah Sakit dengan mengundang pemateri-pemateri kompeten dibidang tatakelola rumah sakit serta praktisi hukum yang kompeten mendampingi advokasi kerumahsakitan.