Ini adalah jumlah yang sangat fantastis. Tentu orang akan langsung membandingkan dengan total investasi yang dibutuhkan untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp 466,98 triliun.Â
Kompas.com dan Katadata mencatat, dana ini akan diperoleh dari berbagai sumber, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), investasi swasta, dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Sebagian besar dana, sekitar 80 persen, diharapkan berasal dari sumber non-APBN seperti Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan investasi langsung dari investor swasta, baik domestik maupun internasional. Pemerintah telah menargetkan untuk mendapatkan komitmen investasi sekitar Rp 100 triliun hingga akhir tahun 2024 (Katadata).Â
Lihat juga: Peran Lazismu dalam Misi Kemanusiaan di Hari Raya Idul Fitri
"Tidak heran jika kemudian muncul kecurigaan masyarakat bahwa dana Tapera akan diinvestasikan ke IKN. Menariknya, Tapera jika kita lihat dalam google translate, maka kita akan temukan beberapa makna dalam beberapa bahasa," lanjutnya.Â
DIketahui bahwa Tapera dalam bahasa inggris artinya lancip dalam bahasa indonesia. Tapera dalam bahasa amerika latin berarti abandoned house rumah yang terbengkalai/ditinggalkan.
"Apakah tapera menjadi benda lancip yang menghujam ke dada setiap pekerja indonesia? Apakah nantinya IKN akan menjadi "rumah"yang terbengkalai karena dana Tapera yang dibatalkan oleh rakyat?," tutup Kepala Sekretariat Umsida itu.
Sumber: Dr Kumara AdjiÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H