Mohon tunggu...
UmsidaMenyapa1912
UmsidaMenyapa1912 Mohon Tunggu... Freelancer - Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Kami Instansi yang bergerak di bidang pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tiga Pesan Halalbihalal PCM Tulangan Sidoarjo

2 Mei 2024   09:50 Diperbarui: 2 Mei 2024   10:02 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Maka Majelis Dikdasmen meminta kepala sekolah, guru, atau karyawan tidak mengeluh dan tidak ada alasan lagi guru dan karyawan tidak menyekolahkan anaknya di AUM Cabang Tulangan," tegasnya.

Ketiga, ia menekankan, Majelis Dikdasmen akan menertibkan administrasi bagi guru dan karyawan dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK).

"Karena masih banyak guru dan karyawan di lingkungan AUM Cabang Tulangan belum mempunyai SK menyebabkan status guru atau karyawan tidak jelas. Ini berimplikasi pada semangat kerja kurang maksimal," terangnya.

Baca juga: Tim Dosen Umsida Lakukan Pendekatan Konseling di Sekolah

Selanjutnya Ketua PCM Tulangan Abdillah Adhie berpesan dua hal saat tausiyah. "Pertama, mengajar di sekolah dari pagi sampai siang niatkan dengan ikhlas," katanya.

Ibarat wirid atau shalat, sambungnya, shalat diawali wudhu dahulu kemudian takbir dan diakhiri salam.

"Semua pahala mengajar atau shalat akan kembali kepada kita nanti dalam bentuk apapun dari Allah SWT," pesannya.

Kedua, sangat keliru bila kepala sekolah, guru atau karyawan niat  mengajar atau bekerja diniatkan mencari uang. "Tapi niatkan ibadah dengan mendidik anak-anak menjadi anak yang saleh!" ujarnya. (*)

Sumber: pwmu.co

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun