Negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Eropa terus bersatu mendukung genosida atas bangsa Palestina. Memang untuk isu Israel ini, negara Uni Eropa dan Amerika Serikat dapat dengan mudah bersatu. Israel pun dapat dengan mudah memerintahkan Dewan Keamanan PBB melakukan rapat hari itu juga ketika Iran melakukan serangan balasan kepada negara Zionis itu pada Ahad (14/4/2024) dini hari.Â
Serangan Iran mendapat justifikasi dunia Internasional karena kedaulatan Iran diserang ketika Israel membombardir Kedutaan Besarnya di Suriah pada Senin (1/4/2024) Â sehingga menewaskan 11 orang, termasuk tujuh penasihat militer dan tiga komandan senior. Aksi tersebut merupakan peningkatan nyata dalam perang yang mempertemukan Israel melawan musuh-musuh regionalnya.
Menyikapi kondisi perang Israel Palestina tersebut, negara-negara di Eropa, dan AS terus mengirimkan bantuan dana dan persenjataan kepada Israel, bahkan AS pada Selasa (23/4/2024) sepakat mengirimkan paket bantuan militer senilai 95 miliar dolar AS atau sekitar Rp 1.539 triliun. Ini digunakan AS untuk menyuplai senjata untuk Israel, Ukraina dan Taiwan (yang bisa jadi menjadi proxy AS di kawasan tersebut). Jumlah ini hampir sama dengan separuh Belanja negara Indonesia dalam APBN Tahun 2024 sebesar Rp3.325,1 triliun.
Baca juga:Â Pelepasan Mahasiswa PLP 1 Umsida, Siap Beri Dakwah Pencerahan
Usaha negara-negara lainnya di dunia agar PBB mengakui kedaulatan negara Palestina dan memberikan keanggotaan penuh di PBB melalui rancangan resolusi DK PBB pun diveto alias dibatalkan oleh Amerika Serikat.
Iran pun kemudian mendapat sanksi dari Uni Eropa. Para menteri luar negeri Uni Eropa sepakat untuk memperluas sanksi terhadap Iran (22/4/2024), dengan menyetujui untuk memperluas tindakan pembatasan terhadap ekspor senjata Teheran, baik drone atau rudal.
Namun memang di Timur Tengah sendiri tidak bisa memiliki persatuan yang sama seperti negara-negara di Barat. Arab Saudi, Jordania, dan Uni Emirat Arab tidak berada pada barisan yang sama dengan Iran, Yaman, dan Suriah. Ini tentu menjadi tanda tanya besar mengapa negara-negara Timur Tengah yang notabenenya adalah saudara dekat Palestina tidak memberikan pembelaan. Berbeda dengan negara Eropa dan Amerika Serikat yang bisa bersatu untuk isu yang sama: Israel.
Usaha negara-negara lainnya di dunia agar PBB mengakui kedaulatan negara Palestina dan memberikan keanggotaan penuh di PBB melalui rancangan resolusi DK PBB pun diveto alias dibatalkan oleh Amerika Serikat pada Kamis (18/4/2024). keputusan AS ini adalah bukti sikap AS yang sebenarnya terhadap bangsa Palestina, rakyat Palestina, dan perjuangan luhur Palestina.
Israel merasa dirinya sebagai negara yang sangat kuat sehingga mampu mengendalikan negara-negara adikuasa. Hal ini karena mereka memiliki tim lobi yang disebut "Jewish Lobby." Meskipun ada perbedaan pendapat di dalam masyarakat AS tentang kebijakan Israel, namun hubungan strategis antara AS dan Israel tetap kuat, dengan dukungan yang signifikan dari beberapa kelompok lobi pro-Israel, termasuk American Israel Public Affairs Committee (AIPAC) dan American Jewish Committee (AJC), dan lainnya. Mereka mampu memobilisasi dukungan politik, menggalang dana kampanye, dan mempengaruhi pembuat kebijakan untuk mendukung kepentingan Israel.
Pengaruh Media
Kekuatan Israel juga didukung oleh pengaruh media. Jewish lobby memiliki pengaruh yang kuat dalam media AS, terutama dalam cakupan berita yang berkaitan dengan Israel dan konflik di Timur Tengah. Mereka dianggap mampu memengaruhi narasi dan opini publik terkait dengan kebijakan Israel.