Pendudukan Israel atas tanah Palestina memasuki babak baru; alias belum pernah terjadi sebelumnya. Pendudukan penuh darah yang telah berlangsung sejak 1948 itu, mendapat perlawanan sengit baru yang menghentakkan kesadaran baru dunia, dimulai 7 Oktober 2023.Â
Dalam serangan pada 7 Oktober tersebut, sistem pertahanan Israel supermodern Iron Dome  berhasil ditaklukkan. Sistem pertahanan kontra roket yang digadang bisa menjatuhkan serangan roket dari luar Israel itu berhasil ditembus oleh serangan salah satu sayap militer Palestina, Hamas. Israel pun "kebakaran jenggot," langsung menyatakan perang besar-besaran melawan Hamas di Jalur Gaza, yang secara tidak langsung Israel akan melenyapkan Palestina.
Momen 7 Oktober itu pun dijadikan propaganda sebagai dasar bagi Zionis Israel untuk melakukan genosida kepada warga Pelestina, dengan argumentasi lama: serangan self defense atau membela diri. Propaganda penuh tipu daya pun dilesakkan oleh semua media Barat pro Isreal. Disebutkan telah dilakukan pembantaian sadis dan brutal oleh para pejuang Palestina terhadap bayi, anak-anak, wanita Israel, yang pada akhirnya terbukti itu hanya hoax.
Di antara resolusi terhadap Israel yang dilanggar itu adalah resolusi agar Israel mengembalikan hak warga Palestina berdasarkan pembagian yang telah ditetapkan oleh PBB (Resolusi 242 DK PBB 1967).
Baca juga:Â Manfaat dan Syarat Mengikuti Program ICT
Serangan untuk self defense itu adalah sebuah argumen tidak berdasar. Ini mengingat Israel, salah satu negara dengan kekuatan militer terbaik di dunia itu, telah merampok 80 persen tanah Palestina sejak 75 tahun yang lalu. Argumen self defense atau membela diri kemudian hanyalah propaganda untuk menjustifikasi langkah penguasaan paksa atas tanah Palestina. Pada kenyataannya, itu adalah langkah kolonialisme atau penjajahan di era modern, yang diamini oleh negara-negara adikuasa di Barat, yang ironisnya menyatakan menentang kolonialisme.
Negara-negara pendukung Israel bagaimanapun tetap tidak mau membuka mata atas fakta pendudukan yang melanggar hak asasi manusia, yang mereka sendiri mengklaim sebagai garda terdepan pelindung hak azasi manusia. Bahkan, banyak resolusi Dewan Keamanan PBB yang dilanggar oleh Israel.
Di antara resolusi terhadap Israel yang dilanggar itu adalah resolusi agar Israel mengembalikan hak warga Palestina berdasarkan pembagian yang telah ditetapkan oleh PBB (Resolusi 242 DK PBB (1967), dan menghentikan pendirian pemukiman Zionis Yahudi yakni Resolusi Majelis Umum PBB 3236 (1974), Resolusi 465 DK PBB (1980), dan Resolusi 2334 DK PBB (2016). Namun, tidak ada satu pun negara di Dewan Keamanan PBB yang memberikan sanksi terhadap Israel. Ini sangat ironis dengan negara selain Israel yang melakukan pelanggaran resolusi PBB akan mendapat sanksi embargo ekonomi dan politik.
Perang Palestina melawan Israel adalah perang yang asimetris. Dengan Israel yang menggunakan kekuatan militer dan persenjataan terbaru dan tercanggih serta bantuan dana dan senjata dari negara sekutunya melawan Palestina yang menggunakan kekuatan persenjataan yang jauh dicbawah dari apa yang tersedia untuk Israel. Perang itu pun telah merenggut jiwa yang luar biasa. Hingga pertengahan April 2024, Lebih dari 33.091 warga Palestina meninggal (mayoritas anak dan wanita), 95 jurnalis, lebih dari 224 pekerja bantuan kemanusiaan termasuk 7 orang dari World Central Kitchen, dan 179 orang karyawan UNRWA. Sedangkan dari pihak Israel sebanyak 1.410 orang (mayoritas tentara).Â
Amerika dan Eropa Bantu Israel
Jumlah kematian yang begitu masif dari pihak Palestina dan tenaga kemanusiaan pun tidak dianggap genosida oleh negara-negara pendukung Israel, tetapi hanya kolateral atau efek samping dari perang. Sampai kapan pembunuhan berkategori genosida oleh Israel itu disadari dan dihentikan? Termasuk aksi pendudukan oleh Israel ke Palestina?