Mohon tunggu...
UmsidaMenyapa1912
UmsidaMenyapa1912 Mohon Tunggu... Freelancer - Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Kami Instansi yang bergerak di bidang pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Budaya Korup Ternyata Sudah Menggerogoti Masyarakat

9 Maret 2024   06:54 Diperbarui: 9 Maret 2024   06:54 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulan Diamond dan Toynbee di atas jauh-jauh waktu telah tercermin dalam buku berjudul "Muqadimah" yang ditulis Filsuf dan ilmuwan Ibnu Khaldun (lahir1332 - wafat1406). Khaldun menegaskan bahwa jika Tuhan berkehendak menghancurkan peradaban, mereka akan diuji dengan seberapa jauh konsistensi dan komitmen memegang nilai dan moralitas di saat kemaksiatan merebak dimana-mana.

Ibn Khaldun mengidentifikasi tanda-tanda negara yang mendekati kehancuran. Diantaranya adalah kekurangan lapangan pekerjaan. Ibn Khaldun mengatakan: "Ketahuilah bahwa apabila kerja sudah tidak ada lagi, atau telah kurang, maka itu berarti Allah telah mengizinkan agar laba dihilangkan". 

Dengan demikian keadaan suatu negara yang sudah mencapai usia senja itu ditandai dengan terjadinya krisis ekonomi. Berbagai faktor lain yang dapat menyebabkan percepatan kehancuran suatu negara adalah berhubungan dengan moralitas. Akhlak, budi pekerti dan kesusilaan yang terdapat dalam masyarakat makin lama makin menurun, sehingga menciptakan suatu bentuk kebobrokan moral.

Penulis: Kumara Adji

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun