Dalam penyampaian materi Kukuh mengatakan "Dengan banyaknya data kasus pernikahan dini di Pasuruan, Saya harap Ngadiwono bukan penyumbang terbanyak dari data tersebut".
Penyuluhan yang dilaksanakan mendapat tanggapan baik dari kader, bidan dan juga peserta posyandu lansia karena pembahasan tersebut sangat sesuai dengan keadaan di desa. Dengan menampilkan data dari salah satu situs pemberitaan dan juga pasal yang membahas tentang perkawinan.
Selain itu, dampak secara fisik maupun psikologis juga dibahas dalam kesempatan tersebut. Dilansir dari laman KKB usia yang disarankan adalah perempuan minimal 21 tahun dan laki-laki 25 tahun. Pemberian materi Pendewasaan Usia Pernikahan atau PUP ikutserta dibahas dalam penyuluhan yang dilakukan.
Dari tema dan materi yang disampaikan dalam kesempatan tersebut diharapkan para remaja di desa Ngadiwono dapat mengerti batas usia ideal dalam menikah dan dampak dari pernikahan diri serta sex bebas.
"Dengan diadakannya posyandu remaja ini sangat bermanfaat apalagi dengan disampaikannya materi tentang pernikahan dini memberikan manfaat serta menambah pengetahuan para remaja ngadiwodo mengenai bahaya dan dampak dari pernikahan dini" ungkap Wulandari selaku mahasiswa KKN serta pemandu acara dalam penyuluhan.
Baca juga:Â KKN-32 Umsida Buatkan Website Wisata Dam Londo, Permudah Pengunjung
Setelah kegiatan penyuluhan dilakukan, peserta posyandu diajak untuk melakukan ice breaking berupa game "LALU LINTAS" dan "TANGKAP JARI", yang dilakukan selama 15 menit.
Para peserta posyandu remaja sangat antusias dengan game tersebut serta kader yang juga ikut terhibur. Para mahasiswa juga ikut serta dalam game yang dilakukan. "Anak-anak remaja sangat antusias dan semangat dalam mengikuti acara sampai selesai" ungkap Dhilla Nur Fajri Aprillia salah satu mahasiswa KKN yang ikut serta dalam kegiatan.
Setelah selesai melakukan ice breaking selama 15 menit, peserta posyandu remaja kembali melanjutkan pemeriksaan gula darah, tensi darah dan juga penimbangan berat badan. Mahasiswa KKN juga ikut serta dalam pemeriksaan yang dilakukan.
Penulis: Fidya Noer Aulia Febrianti & Ahmad Kurnia Sandy
Editor: Rani Syahda